JAKARTA, UJUNGJARI.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI, An’im Falachuddin, meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengintensifkan sosialisasi terkait tidak diterbitkannya visa haji furoda pada tahun 2026.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan.
“Sosialisasi harus diperkuat agar masyarakat benar-benar memahami bahwa tidak ada haji furoda tahun ini,” ujar An’im, Senin (13/4/2026).
Ia menegaskan, pemerintah juga harus bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang masih menawarkan keberangkatan haji melalui jalur furoda. Menurutnya, praktik tersebut menyesatkan dan berpotensi merugikan masyarakat.
“Penawaran haji furoda jelas menyesatkan. Kami minta calon jemaah haji berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan,” tegasnya.
An’im juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran berangkat haji tanpa antrean melalui visa furoda. Ia menekankan bahwa keputusan Pemerintah Arab Saudi yang tidak menerbitkan visa tersebut harus dihormati.
“Ketika visa tidak diterbitkan, maka setiap penawaran haji furoda patut dicurigai. Jangan sampai masyarakat tertipu iming-iming keberangkatan instan,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda pada penyelenggaraan haji tahun ini.
Ia menyebut, satu-satunya visa yang sah adalah visa haji resmi. “Tidak ada visa haji furoda tahun ini. Yang legal hanya visa haji,” jelas Dahnil.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai maraknya promosi haji tanpa antrean di media sosial yang berpotensi menjadi modus penipuan atau haji ilegal.
Untuk mengantisipasi hal tersebut,
Kemenhaj bersama Polri akan membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal yang bertugas menindak berbagai praktik pemberangkatan haji non.prosedural. (**)
