Oleh: Arifai Ilyas
Dosen STIE Bulungan Tarakan
Ketua DPW Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) Kalimantan Utara
Wakil Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kalimantan Utara
PEMBANGUNAN ekonomi pada hakikatnya bukan sekadar soal pertumbuhan angka-angka makro,
peningkatan investasi, atau ekspansi industri semata. Lebih dari itu, pembangunan ekonomi merupakan proses pembebasan masyarakat dari ketergantungan struktural yang melemahkan kemandirian bangsa.
Namun dalam praktiknya, perjalanan pembangunan sering kali dihadapkan pada fenomena yang jarang dibicarakan secara terbuka tetapi nyata dampaknya, yakni parasitisme kekuasaan situasi ketika kekuasaan publik justru hidup dari dan membebani sistem ekonomi yang seharusnya dilindungi dan diberdayakan.
Parasitisme kekuasaan terjadi ketika kebijakan, regulasi, maupun praktik birokrasi tidak lagi berorientasi pada kepentingan publik, melainkan menjadi instrumen akumulasi keuntungan kelompok tertentu. Dalam kondisi ini, negara tidak berfungsi sebagai pengarah pembangunan, tetapi berubah menjadi arena rente ekonomi. Akibatnya, kedaulatan ekonomi yakni kemampuan bangsa mengelola sumber daya dan menentukan arah pembangunan secara mandiri menjadi sulit terwujud.
Tulisan ini berargumen bahwa menghindari parasitisme kekuasaan merupakan prasyarat utama menuju kedaulatan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Parasitisme Kekuasaan dalam Perspektif Ekonomi Politik
Dalam kajian ekonomi politik, parasitisme kekuasaan memiliki kemiripan dengan konsep rent seeking behavior, yaitu praktik memperoleh keuntungan ekonomi tanpa menciptakan nilai tambah produktif. Aktor kekuasaan menggunakan posisi politik atau birokrasi untuk mengendalikan akses terhadap sumber daya ekonomi, perizinan, proyek publik, maupun
distribusi subsidi.
Fenomena ini biasanya muncul melalui beberapa pola. Pertama, regulasi yang dibuat tidak untuk memperbaiki pasar, tetapi untuk menciptakan hambatan masuk bagi pelaku usaha kecil.
Kedua, birokrasi yang kompleks sengaja dipertahankan karena membuka ruang transaksi informal. Ketiga, kebijakan ekonomi yang bias terhadap kelompok tertentu sehingga menciptakan ketimpangan struktural.
Dampaknya sangat serius. Ekonomi menjadi tidak efisien, inovasi terhambat, dan pelaku usaha produktif kehilangan daya saing. Lebih jauh lagi, masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi negara. Ketika kepercayaan publik menurun, biaya ekonomi meningkat karena pelaku usaha harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menghadapi ketidakpastian kebijakan.
Pada titik ini, parasitisme kekuasaan bukan lagi persoalan moral individu, melainkan masalah sistemik yang menghambat pembangunan nasional.
Ancaman terhadap Kedaulatan Ekonomi
Kedaulatan ekonomi sering dipahami sebagai kemampuan negara mengendalikan sumber daya strategis dan melindungi kepentingan nasional. Namun kedaulatan ekonomi tidak hanya terkait faktor eksternal seperti dominasi pasar global atau ketergantungan impor. Ancaman terbesar justru sering datang dari dalam, yakni distorsi tata kelola ekonomi.
Ketika kekuasaan menjadi parasit terhadap ekonomi, terjadi beberapa konsekuensi serius:
Pertama, sumber daya nasional tidak dialokasikan berdasarkan produktivitas, melainkan kedekatan politik. Akibatnya, sektor yang sebenarnya potensial tidak berkembang optimal.
Kedua, UMKM dan ekonomi rakyat mengalami marginalisasi. Pelaku usaha kecil menghadapi hambatan administratif dan akses pembiayaan yang tidak adil, sementara kelompok besar memperoleh kemudahan berlebihan.
Ketiga, ketergantungan ekonomi meningkat. Negara yang sistem ekonominya sarat rente cenderung bergantung pada komoditas mentah atau investasi eksternal tanpa penguatan kapasitas domestik.
Dalam jangka panjang, kondisi ini menciptakan ekonomi yang rapuh tumbuh secara statistik tetapi lemah secara struktural.
Mengapa Parasitisme Kekuasaan Sulit Dihindari?
Parasitisme kekuasaan tidak muncul secara tiba-tiba. Ia tumbuh dalam ekosistem kelembagaan yang lemah. Ada beberapa faktor utama yang menyebabkan fenomena ini sulit dihindari;
Pertama, lemahnya transparansi dan akuntabilitas kebijakan publik. Ketika proses pengambilan keputusan tertutup, ruang penyalahgunaan kewenangan menjadi semakin besar.
Kedua, budaya birokrasi patrimonial yang masih kuat. Jabatan sering dipandang sebagai sumber privilese, bukan amanah pelayanan publik.
Ketiga, rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan ekonomi. Tanpa kontrol sosial yang kuat, kebijakan ekonomi mudah disusupi kepentingan sempit.
Keempat, sistem insentif yang keliru. Aparatur yang inovatif belum tentu mendapat penghargaan, sementara praktik konservatif yang mempertahankan status quo justru dianggap aman.
Jika kondisi ini tidak diperbaiki, reformasi ekonomi hanya akan menjadi slogan tanpa perubahan substansial.
Reformasi Tata Kelola sebagai Jalan Keluar
Menghindari parasitisme kekuasaan membutuhkan reformasi tata kelola ekonomi yang menyeluruh. Reformasi ini tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga perubahan desain kelembagaan;
Langkah pertama adalah memperkuat transparansi kebijakan ekonomi. Digitalisasi layanan publik dapat mengurangi interaksi langsung yang membuka peluang transaksi informal. Sistem perizinan berbasis teknologi bukan sekadar inovasi administratif, tetapi strategi memutus rantai rente birokrasi.
Langkah kedua adalah memperkuat meritokrasi dalam birokrasi. Aparatur negara harus dihargai berdasarkan kinerja dan integritas, bukan loyalitas politik. Profesionalisme birokrasi merupakan fondasi ekonomi yang sehat.
Langkah ketiga adalah memastikan kebijakan ekonomi inklusif. Negara harus hadir sebagai fasilitator bagi UMKM, koperasi, dan ekonomi lokal agar memiliki akses setara terhadap pasar, pembiayaan, dan teknologi.
Langkah keempat adalah memperkuat lembaga pengawasan independen. Pengawasan tidak boleh hanya bersifat formal, tetapi mampu mencegah konflik kepentingan sejak tahap perencanaan kebijakan.
Peran Ekonomi Kerakyatan dalam Memperkuat Kedaulatan
Kedaulatan ekonomi tidak mungkin tercapai tanpa basis ekonomi rakyat yang kuat. UMKM, koperasi, dan usaha berbasis komunitas memiliki peran strategis karena mereka menciptakan distribusi ekonomi yang lebih merata. Namun ekonomi kerakyatan sering menghadapi paradoks.
Di satu sisi, pemerintah mengakui pentingnya sektor ini; di sisi lain, kebijakan praktis sering lebih berpihak pada ekonomi skala besar.
Menghindari parasitisme kekuasaan berarti mengembalikan orientasi pembangunan kepada produktivitas masyarakat, bukan pada privilese ekonomi. Program pemberdayaan harus berbasis kapasitas, bukan sekadar bantuan jangka pendek.
Transformasi digital membuka peluang baru bagi ekonomi rakyat. Platform digital dapat memotong rantai distribusi yang panjang dan mengurangi dominasi perantara rente. Namun transformasi ini memerlukan dukungan literasi digital, akses pembiayaan, dan infrastruktur yang merata.
Kepemimpinan Publik dan Etika Kekuasaan
Pada akhirnya, persoalan parasitisme kekuasaan juga berkaitan erat dengan etika kepemimpinan. Kekuasaan publik seharusnya bersifat produktif menciptakan nilai tambah sosial dan ekonomi.
Pemimpin publik perlu memahami bahwa keberhasilan pembangunan bukan diukur dari besarnya proyek, tetapi dari meningkatnya kemandirian masyarakat. Kepemimpinan yang berorientasi pelayanan akan meminimalkan praktik rente karena fokusnya pada hasil jangka panjang, bukan keuntungan sesaat.
Etika kekuasaan harus dibangun melalui pendidikan politik, reformasi partai, serta penguatan integritas pejabat publik. Tanpa perubahan budaya politik, reformasi struktural akan selalu menghadapi resistensi.
Menuju Ekonomi yang Berkeadilan dan Berkelanjutan
Ekonomi yang berdaulat bukanlah ekonomi yang tertutup dari dunia, melainkan ekonomi yang mampu berdiri di atas kekuatan domestik sekaligus berinteraksi secara adil dalam sistem global. Untuk mencapai kondisi tersebut, negara harus memastikan bahwa kekuasaan menjadi katalis pembangunan, bukan parasit ekonomi.
Keadilan ekonomi tercapai ketika kesempatan berusaha terbuka bagi semua warga tanpa diskriminasi struktural. Sementara keberlanjutan ekonomi terwujud ketika kebijakan tidak hanya mengejar pertumbuhan jangka pendek, tetapi juga menjaga stabilitas sosial dan lingkungan.
Menghindari parasitisme kekuasaan berarti membangun sistem yang menutup ruang penyalahgunaan sekaligus membuka ruang inovasi. Negara harus hadir sebagai regulator yang adil, fasilitator yang efektif, dan pelindung kepentingan publik.
Harapan: Mengembalikan Fungsi Hakiki Kekuasaan
Sejarah pembangunan menunjukkan bahwa bangsa yang berhasil mencapai kedaulatan ekonomi bukanlah bangsa yang memiliki sumber daya terbesar, melainkan yang mampu mengelola kekuasaan secara akuntabel. Ketika kekuasaan bekerja untuk produktivitas, ekonomi tumbuh secara inklusif. Sebaliknya, ketika kekuasaan menjadi parasit, pertumbuhan
hanya dinikmati segelintir kelompok.
Indonesia memiliki potensi besar: sumber daya alam melimpah, bonus demografi, serta pasar domestik yang kuat. Namun potensi tersebut hanya dapat diwujudkan jika tata kelola ekonomi bebas dari praktik rente dan penyalahgunaan kewenangan.
Menghindari parasitisme kekuasaan bukan sekadar agenda reformasi birokrasi, tetapi gerakan moral dan institusional untuk mengembalikan kekuasaan pada tujuan utamanya melayani rakyat dan memperkuat kedaulatan bangsa. Jalan menuju kedaulatan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan dimulai ketika kekuasaan berhenti mengambil dari ekonomi,
dan mulai bekerja untuk menumbuhkannya.
