Site icon Ujung Jari

Petugas Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan 17–18 April 2026, Kemenhaj Pastikan Kesiapan Layanan

JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan para petugas haji Indonesia mulai diberangkatkan ke Tanah Suci pada 17–18 April 2026 guna menjamin kesiapan layanan bagi jamaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa petugas yang lebih dulu diberangkatkan adalah mereka yang bertugas di Daerah Kerja (Daker) Bandara dan Madinah.

“Jadwal keberangkatan PPIH Arab Saudi tahun 2026 dimulai dengan keberangkatan tim advance pada 13 April 2026. Dilanjutkan keberangkatan Daker Bandara dan Daker Madinah pada 17 dan 18 April 2026,” ujar Menhaj Irfan Yusuf saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (14/4).

Selanjutnya, petugas Daker Makkah akan diberangkatkan secara bertahap pada 22 dan 23 April 2026 untuk memastikan seluruh layanan bagi jamaah berjalan optimal. Sementara itu, Amirul Hajj dijadwalkan berangkat pada 19 Mei 2026.

Menurut Irfan, penjadwalan ini disusun secara matang untuk memastikan seluruh aspek pelayanan, mulai dari kedatangan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen penuh melaksanakan mandat penyelenggaraan ibadah haji secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Pada tahun 2026, Indonesia memperoleh kuota haji sebanyak 221.000 orang, yang terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.

Selain itu, Kemenhaj juga telah menjadwalkan jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) pertama masuk asrama haji pada 21 April 2026, dan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 22 April 2026.  (**)

Exit mobile version