Site icon Ujung Jari

Rabu Hari Hemat Energi bagi ASN Gowa, Husniah Canangkan ‘Ayo Bersepeda’

GOWA, UJUNGJARI.COM — Gerakan ‘Ayo Bersepeda’ mulai dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa pada Rabu (15/4). Gerakan ini sebagai bentuk mengoptimalkan hemat energi dengan berkendara tanpa menggunakan bahan bakar minyak (BBM).

Di sisi lain Pemkab Gowa menyerukan agar para pegawai lingkup Pemkab Gowa lebih membudayakan pola hidup sehat dengan berolahraga bersepeda menuju kantor.

Gerakan hemat energi dengan menggalakkan bersepeda ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk hemat energi (BBM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Gerakan ini sebagai contoh kepada masyarakat dalam menghemat energi dan mengurangi kemacetan. Pencanangan ayo bersepeda ini untuk membiasakan hidup sehat sekaligus sosialisasi hemat energi,” kata Bupati Gowa Husniah Talenrang.

Husniah menegaskan, bersepeda memiliki banyak manfaat, mulai dari menjaga kesehatan, mengurangi tingkat kemacetan, hingga mempererat hubungan silaturahmi antar masyarakat. Dengan bersepeda, ASN dapat lebih dekat dengan masyarakat melalui interaksi langsung.

Hanya saja kata Husniah, kegiatan bersepeda di hari Rabu, pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kondisi masing-masing ASN, terutama yang memiliki jarak tempuh rumah ke kantor cukup jauh.

“Kita tidak memaksakan semua harus bersepeda, tapi diprioritaskan agar nilai sehat, hemat energi dan silaturahmi tetap tercapai. Namun terpenting program Rabu Sehat sebagai agenda rutin yang berkelanjutan terus dilaksanakan setiap pekannya, ” jelas bupati yang bersepeda mulai dari rumah jabatannya di Jl Beringin, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu dan mengayuh pedal sepeda ke Jl Cendana tembus ke Jl Agussalim ke kantor Bupati Gowa di Jl Mesjid Raya, Sungguminasa.

Giat bersepeda Bupati Gowa ini diikuti para pimpinan SKPD dengan rute yang sama kemudian lanjut melaksanakan apel pagi dan senam sehat di halaman kantor Pemkab Gowa.

Selain melaunching Rabu bersepeda, Bupati Gowa juga menyampaikan kebijakan WFH (Work From Home) dan WFO (Work From Office) setiap hari Jum’at. Penerapan WFH dan WFO ini sebagai bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien. Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak 3 April 2026, dengan tetap memperhatikan kualitas pelayanan publik.

“Unit kerja pelayanan publik tetap menjalankan Work From Office (WFO), sementara perangkat daerah pendukung dapat melaksanakan WFH secara selektif dengan batas maksimal 50 persen ASN. Ingat WFH bukan berarti hari libur. Kinerja dan kualitas pelayanan harus tetap terjaga, hanya proses kerjanya yang berbeda,” tandas Bupati Gowa.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gowa Muh Sahir mengatakan kegiatan bersepeda di hari Rabu ini juga berlaku ke seluruh tingkat termasuk desa, kelurahan dan ASN kecamatan hingga kabupaten.

“Kegiatan ini mendukung kebijakan pemerintah dalam penghematan energi dan berlaku ke level bawah desa, kelurahan juga aparat kecamatan. Diharapkan kebijakan ini segera ditindaklanjuti seluruh ASN lingkup Pemkab Gowa. Terkait sepeda tidak dipaksakan. Jika rumah ASN berjarak jauh dari kantor maka dapat menggunakan sepeda motor. Dan jika ASN tidak memiliki sepeda, tetap pakai motor saja. Diharapkan melalui program ini dapat mendorong efisiensi dan penghematan energi,” kata Sahir.

Disinggung soal penerapan sanksi bagi yang tidak mengikuti kebijakan tersebut dan masih menggunakan kemdaraan mobil ke kantor di hari Rabu, kata Sahir, masih dalam tahap kajian dan masih menunggu petunjuk pimpinan. –

Exit mobile version