Site icon Ujung Jari

Perbaiki Sistem Parkir, DPRD Makassar Godok Regulasi Baru

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pengelolaan parkir secara intensif.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pendapatan dari sektor parkir benar-benar masuk ke kas daerah dan tidak bocor ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Upaya tersebut menjadi respons atas dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai cukup signifikan selama ini, khususnya dari sektor perparkiran di berbagai titik di Kota Makassar.

Anggota DPRD Kota Makassar, Hartono, mengungkapkan bahwa pembahasan Ranperda tersebut saat ini tengah berjalan di tingkat panitia khusus (pansus) Komisi B.

“Nah saat ini kami di Komisi B, pansusnya sementara berjalan terkait dengan Perda pengelolaan parkir. Karena kita juga menduga bahwa kebocoran penerimaan kita dari sektor perparkiran itu tidak kecil. Bahkan boleh jadi separuh dari yang diterima ini bocor,” ujar Hartono kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, penyusunan regulasi ini menjadi pekerjaan besar, khususnya bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya, agar ke depan pengelolaan parkir bisa berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Menurutnya, Ranperda tersebut dalam waktu dekat akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPRD untuk disahkan, sebelum kemudian direalisasikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Perumda Parkir Makassar Raya.

“Mungkin dalam waktu dekat ini akan kita paripurnakan. Ada pedoman baru dalam pengelolaan perparkiran kita sehingga kita bisa memastikan atau setidaknya mengurangi kebocoran di perparkiran kita,” tegasnya.

Hartono juga mengungkapkan, berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan DPRD, hampir seluruh pengguna jasa parkir telah membayar retribusi sebagaimana mestinya. Namun demikian, potensi kebocoran masih diduga terjadi pada tahap pengelolaan dan penyetoran pendapatan tersebut.

Dengan hadirnya Ranperda ini, DPRD Makassar berharap sistem pengelolaan parkir ke depan bisa lebih tertib, transparan, dan mampu meningkatkan kontribusi signifikan terhadap PAD Kota Makassar.  (**)

Exit mobile version