MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Camat Rappocini, Yudistira, memimpin langsung kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan yang melanggar aturan di Jalan Pelita, Kelurahan Buakana dan Kelurahan Balla Parang, Kecamatan Rappocini, Rabu (15/4/2026).
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya pemerintah kecamatan dalam menata kawasan agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Sejumlah PKL yang berjualan di atas trotoar serta bangunan yang berdiri tidak sesuai ketentuan menjadi sasaran dalam kegiatan tersebut.
Yudistira menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penegakan aturan serta menjaga fungsi fasilitas umum, khususnya trotoar dan badan jalan agar tidak disalahgunakan.
“Kami mengimbau para pedagang untuk menaati aturan dan tidak menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan. Penertiban ini juga untuk kenyamanan bersama,” ujarnya di sela kegiatan.
Dalam giat tersebut, petugas memberikan teguran langsung kepada para pelaku usaha serta meminta pembongkaran mandiri bagi bangunan yang melanggar.
Pemerintah kecamatan juga mengedepankan pendekatan persuasif agar para PKL dapat memahami pentingnya ketertiban dan tidak kembali melanggar aturan.
Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah kecamatan, kelurahan, serta aparat terkait guna memastikan proses penertiban berjalan aman dan kondusif.
Ke depan, pihak Kecamatan Rappocini berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penataan wilayah secara berkala demi menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi seluruh warga. (Rls)
