Site icon Ujung Jari

Menhaj Pastikan Haji 2026 Tanpa Biaya Tambahan, Pengawasan Diperkuat

JAKARTA, UJUNGJARI.COM – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa integritas petugas menjadi faktor utama dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Konsolidasi Petugas Pengawas, Pendamping, dan Pendukung Penyelenggaraan Ibadah Haji di Asrama Haji Kelas I Jakarta, Selasa (14/4/2026) malam.

Dalam arahannya, Menhaj menyoroti perubahan nomenklatur dari “petugas pengawas” menjadi “petugas pengawas serta tim monitoring dan evaluasi (monev)”.

Ia menegaskan, perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan langkah strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan secara menyeluruh.

“Perubahan menjadi petugas pengawas serta tim monitoring dan evaluasi adalah upaya kita dalam memperkuat fungsi pengawasan. Penyelenggaraan tahun ini harus lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya,” tegasnya.

Menurutnya, penguatan pengawasan tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas pelayanan melalui Kementerian Haji dan Umrah yang baru terbentuk.

Menhaj juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pembersihan terhadap 70–80 persen praktik non prosedural dalam penugasan petugas haji. Sisa praktik yang ada, lanjutnya, akan diperketat melalui sistem pengawasan yang diperkuat.

Di tengah dinamika geopolitik di Timur Tengah, Menhaj memastikan penyelenggaraan ibadah haji tetap berjalan normal selama Pemerintah Arab Saudi tidak menutup pelaksanaannya.

Ia juga menegaskan tidak akan ada tambahan biaya yang dibebankan kepada jemaah.

“Pemerintah terus melakukan pembahasan intensif terkait pemenuhan kebutuhan anggaran, termasuk mekanisme pembiayaannya mengingat besaran nominal yang signifikan,” ujarnya.

Ia memastikan jadwal keberangkatan jemaah tetap sesuai rencana, dengan kloter pertama mulai masuk asrama haji pada 21 April dan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 22 April 2026.

Menutup arahannya, Menhaj mengingatkan seluruh petugas untuk menjaga kerendahan hati, profesionalitas, dan integritas sebagai bagian dari Delegasi Haji Republik Indonesia.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Dendi Suryadi melaporkan bahwa rapat konsolidasi ini diikuti 116 peserta dari lintas instansi, terdiri atas 1 Kemenko, 7 kementerian, 9 lembaga pemerintah pusat, serta 1 pemerintah daerah.

Pengawasan juga diperkuat dengan keterlibatan 70 petugas pelindungan jemaah (Linjam) dari unsur TNI dan Polri. Menurutnya, sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam mendukung keberhasilan misi haji.

Ia menambahkan, terdapat lima indikator utama keberhasilan penyelenggaraan haji 2026, yakni terpenuhinya kuota haji 100 persen, menurunnya angka kematian jemaah, tidak adanya jemaah hilang, berkurangnya berbagai kendala layanan, serta nihil praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Indikator ini menjadi pedoman bersama untuk mewujudkan sukses penyelenggaraan, sukses ekosistem ekonomi, serta sukses adab dan peradaban haji, dengan tetap menjunjung kepatuhan, akuntabilitas, dan manajemen risiko,” pungkasnya.  (haji.go.id)

Exit mobile version