Site icon Ujung Jari

Ketua Bidang Hukum Pemuda Muhammadiyah Makassar Dukung APAM Laporkan Ade Armando dan Permadi Arya di Polda Metro Jaya

MAKASSAR,UJUNGJARI.COM — Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) resmi melaporkan Ade Armando dan Permadi Arya ke Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Senin 20 April 2026. Laporan berkaitan potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) di Universitas Gadjah Mada (UGM) berapa waktu lalu.

Atas laporan APAM tersebut, Muh. Basri Lampe, S.H., M.H, Ketua Bidang Hukum, HAM dan Advokasi Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah (PM) Kota Makassar mendukung dan mengapresiasi APAM atas langkah hukum yang dilakukan, dalam hal ini melaporkan Ade Armando dan Permadi Arya ke Polisi atas potongan video ceramah JK di UGM.

“Kami atas nama Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar mendukung dan mengapresiasi APAM atas langkah hukum berupa melaporkan Ade Armando dan Permadi Arya ke Polda Metro Jaya. Semoga laporan polisi ini dapat diatensi bapak Kapolri, agar berjalan lancar proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik,” kata Basri Lampe, Senin (20/4/) sesuai dalam keterangannya.

“Kami berharap agar laporan  ini cepat diproses sehingga segara ditetapkan tersangka terlapor yakni Ade Armando dan Permadi Arya,” tegas Basri, yang juga selaku Advokat putra Kabupaten Bulukumba itu.

Lanjut disampaikan Basri, bahwa orang yang melaporkan JK soal ceramahnya di UGM yang dianggap menista agama adalah orang yang sangat keliru dan salah langkah. Karena bisa saja potongan video ceramah JK yang ia lihat itu tidak utuh, sehingga terpancing melaporkan JK.

“Saya sudah nonton video lengkap pak JK tidak sama sekali mengandung penistaan agama. Pak JK hanya menceritakan sejarah perdamaian di Poso-Ambon waktu itu, ia mengatakan bahwa tidak ada agama baik Islam maupun Kristen orang yang membunuh adalah masuk surga,” ujar Basri.

“Meskipun ada oknum menuduh dan memfitnah pak JK menista agama, saya yakin dan percaya publik tidak akan percaya dengan tuduhan itu. Karena pak JK kita kenal adalah orang yang sangat berjasa di Republik ini, selain mantan Wakil Presiden 2 periode, ia diakui oleh dunia selaku juru damai. Jadi tidak mungkin ada niat jahat (Mens Rea) pak JK soal penistaan agama, seperti yang dituduhkan kepada dirinya. Untuk itu, kami atas nama Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar secara tegas siap bersama JK jika hanya soal ceramahnya itu dinilai menista agama,” tutupnya Mahasiswa S3 Ilmu Hukum UMI ini.

Exit mobile version