MADINAH, UJUNGJARI.COM — Aparat keamanan haji di Arab Saudi menangkap seorang warga negara Myanmar yang diduga mengangkut enam orang pelanggar aturan haji dan berupaya membawa mereka masuk ke Makkah. Penindakan ini merupakan bagian dari pengawasan ketat selama musim haji 2026.
Para pelanggar tersebut telah diserahkan kepada otoritas berwenang untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tegas ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Saudi dalam menertibkan pelaksanaan ibadah haji agar berjalan aman dan tertib.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mengeluarkan peringatan keras terkait sanksi bagi pelanggaran aturan haji.
Dalam ketentuan tersebut, denda maksimal hingga SR100.000 dikenakan kepada siapa pun yang mengangkut pemegang visa kunjungan menuju Makkah dan area suci selama periode 1 Dzulqa’dah hingga 14 Dzulhijjah (19 April–31 Mei).
Sementara itu, individu yang kedapatan menjalankan atau mencoba berhaji tanpa izin resmi akan dikenakan denda maksimal SR20.000.
Sanksi yang sama juga berlaku bagi pemegang visa kunjungan yang memasuki atau tinggal di Makkah selama periode tersebut.
Tak hanya pelaku transportasi ilegal, pemerintah Saudi juga memberlakukan sanksi tegas bagi pihak yang menampung jemaah tanpa izin.
Denda hingga SR100.000 dapat dijatuhkan kepada siapa saja yang menyediakan tempat tinggal bagi pemegang visa kunjungan secara ilegal, baik di hotel, apartemen, rumah pribadi, maupun fasilitas penampungan lainnya.
Selain itu, sanksi juga menyasar individu yang menyembunyikan atau membantu keberadaan pelanggar di Makkah dan kawasan suci.
Pemerintah menegaskan bahwa besaran denda dapat meningkat tergantung jumlah pelanggar yang terlibat dalam satu kasus.
Kebijakan ini diberlakukan sepanjang musim haji, mulai 19 April hingga 31 Mei, guna menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan ibadah.
Pemerintah Saudi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap pelanggaran melalui nomor darurat 911 untuk wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 untuk wilayah lainnya.
Otoritas menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan haji 2026 menjadi kunci utama dalam menjamin keamanan dan keselamatan seluruh jemaah. (**)
