JAKARTA,UJUNGJARI.COM— Sejumlah perwakilan organisasi masyarakat lintas latar belakang menggelar silaturahmi dengan Jusuf Kalla di kediamannya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Senin (27/4). Pertemuan tersebut membahas pentingnya menjaga persatuan bangsa di tengah berbagai tantangan nasional.
Rombongan terdiri dari perwakilan Vox Point Indonesia, Patria PMKRI, Formas, serta Pewarna Indonesia. Mereka menyampaikan apresiasi atas peran Jusuf Kalla dalam menyelesaikan berbagai konflik di Indonesia.
Ketua Umum Formas, Yohanes Handojo, menyatakan bahwa Jusuf Kalla merupakan tokoh bangsa yang tidak hanya berbicara, tetapi juga terlibat langsung dalam proses perdamaian, seperti di Poso, Ambon, dan Aceh.
“Beliau adalah pelaku sejarah dalam mendamaikan konflik yang berdarah. Karena itu kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghargai jasa para tokoh yang telah berkontribusi bagi perdamaian,” ujarnya kepada wartawan.
Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan organisasi juga mengajak Jusuf Kalla untuk kembali berperan aktif dalam mendorong rekonsiliasi di tengah masyarakat. Mereka menilai Indonesia saat ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk krisis energi dan persoalan multidimensi yang memerlukan persatuan untuk mengatasinya.
Ketua Umum DPP Patria PMKRI, Agustinus Tamo Mbapa, menegaskan bahwa tidak ada ajaran agama yang membenarkan kekerasan. Ia juga menyinggung adanya laporan terhadap Jusuf Kalla yang dinilai tidak tepat.
“Kami meminta agar laporan tersebut segera dicabut karena tidak berkaitan dengan ajaran dogmatis, melainkan hanya kesalahpahaman akibat potongan informasi,” katanya.
Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak dalam polarisasi yang dipicu kepentingan politik. Menurutnya, menjaga kebersamaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia harus menjadi prioritas utama.
Pertemuan ini diakhiri dengan seruan kepada seluruh elemen bangsa agar tidak mudah terprovokasi serta terus memperkuat persatuan di tengah dinamika yang ada.
Dilaporkan GAMKI
JK dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai video viral ceramahnya soal ‘mati syahid’. Jusuf Kalla dilaporkan atas dugaan penistaan agama. Pelapor dalam hal ini adalah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI). Mereka melaporkan Jusuf Kalla ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Minggu (12/4) malam.
“Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla. Kehadiran kami juga mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat,” kata Ketua Umum GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat, kepada wartawan.
Laporan GAMKI teregistrasi dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 12 April 2026. Dalam laporan tersebut, Sahat selaku pelapor melaporkan Jusuf Kalla terkait dugaan penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 dan/atau Pasal 301 dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 264 dan/atau Pasal 243 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023.
