GOWA, UJUNGJARI.COM — Pada UU Nomor 25 Tahun 2009 Pasal 20 tentang pelayanan publik menyatakan setiap penyelenggara pelayanan publik baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung, wajib menyusun menetapkan dan menerapkan standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan.
Merujuk dari peraturan ini, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gowa pun melakukan reviu standar pelayanan publik. Reviu ini merupakan evaluasi untuk melihat kondisi efektif dan yang tidak responsifnya standar pelayanan sebelumnya.
Kegiatan reviu ini dikemas dalam Focus Group Discussion (FGD) dan menghadirkan pakar arau ahli, sejumlah perwakilan unsur masyarakat seperti perwakilan perguruan tinggi, media, LSM, organisasi pemuda dan masyarakat, OPD lingkup pemerintah kabupaten.
Evaluasi standar pelayanan adalah kegiatan untuk mengidentifikasi berbagai faktor yang mempengaruhi keberhasilan maupun kegagalan dalam penerapan standar pelayanan.
Proses evaluasi ini juga mempertimbangkan pengaduan pelayanan publik yang diterima serta hasil survei kepuasan masyarakat sebagai bahan penilaian.
“Evaluasi ini dilaksanakan secara berkala yakni setiap satu kali setahun sebagai dasar untuk meninjau dan menyempurnakan standar pelayanan agat semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, ” kata Harliyani selaku Statistik Ahli Madya BPS Gowa.
Dikatakan Harliyani, FGD ini dilakukan dengan beberapa tujuan yakni untuk menghimpun masukan dan saran dengan mengumpulkan pandangan, kritik dan rekomendasi dari peserta sehingga menjadi bahan penyempurnaan standar pelayanan publik dan layanan rekomendasi statistik.
Tujuan lainnya sebut Harliyani adalah mendorong partisipasi dan kolaborasi dengan membangun komunikasi dua arah antara BPS dan pemangku kepentingan guna menciptakan pelayanan statistik yang lebih responsif dan berkelanjutan. Tujuan berikutnya adalah meningkatkan kualitas pelayanan dengan membangun diskusi untuk mendapatkan umpan balik dari pengguna layanan BPS.
“Semua ini intinya untuk peningkatan kualitas layanan yang berkelanjutan. Juga memperkuat komitmen dan akuntabilitas dengan menegaskan komitmen BPS Kabupaten Gowa dalam memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, ” papar Harliyani.
Sementara latar belakang dilakukannya FGD ini sebutnya, karena didasari peningkatan kebutuhan masyarakat, dimana masyarakat kini memiliki ekspektasi yang lebih tinggi terhadap kualitas pelayanan publik.
Kegiatan inipun diapresiasi seorang pakar dari BPS Sulsel yakni Rahmiati Rahim. Dia menyebutkan, reviu standar pelayanan bertujuan untuk menanggapi peningkatan kebutuhan atau keinginan masyarakat untuk akses yang lebih cepat , ebih transparan dan berbasis digital.
“Sebagai pendamping dalam kegiatan reviu standar pelayanan publik ini, juga menyesuaikan perkembangan teknologi dan inovasi, dimana berkembangnya inovasi khususnya teknologi yang dapat mempengaruhi bagaimana layanan publik diberikan. Karena itu, standar pelayanan yang ada perlu diperbaharui agar dapat memanfaatkan teknologi terbaru yang dapat meringankan kualitas pelayanan, ” sebut Rahmiati.
Sementara itu Kepala BPS Gowa Joko Siswanto mengatakan, pelayanan statistik terpadu berfungsi sebagai pintu utama dalam memberikan pelayanan data dan informasi statistik kepada masyarakat baik secara offline maupun online secara cepat, mudah, transparan dan akuntabel sesuai dengan standar pelayanan publik yang berlaku.
“Sebelum FGD ini dilaksanakan, kami lakukan pelatihan pembinaan statistik sektoral yang diikuti beberapa OPD diantaranya Bappeda, Dinas Kominfo dan Dispar dan lainnya, ” kata Joko.
Dijelaskannya, pemahaman dasar harus dimiliki untuk bisa melakukan kegiatan pengumpulan statistik sektoral dengan baik.
Joko mengatakan, reviu standar layanan ini memastikan bahwa pelayanan publik tetap sejalan dengan kebijakan terbaru. Selain itu penyederhanaan prosedur layanan akan mempengaruhi perubahan layanan.
“Dan kita melakukan reviu ini untuk mengevaluasi apakah standar yang ada masih efektif dan efisien dalam memberikan layanan, ” kata Joko.
Dalam FGD tersebut, sejumlah unsur memberikan masukan dan saran. Dan, rerata peserta menggaungkan terkait data sebagai produk kinerja BPS. –
