GOWA, UJUNGJARI.COM — Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kalapas Perempuan Kelas IIA Gowa Yohani Widayati.
Perjanjian kerja sama tentang PKKPH atau Peningkatan Keamanan Ketertiban dan Penegakan Hukum ini resmi dilakukan kedua pihak di ruang kerja Kapolres Gowa pada Rabu (29/4) lalu.
Penandatanganan kerja sama ini disaksikan Wakapolres Gowa Kompol Gani dan para pejabat utama Polres Gowa serta jajaran pejabat Lapas Perempuan Kelas IIA Gowa.
Seperti dikatakan Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, perjanjian kerja sama ini dimaksudkan sebagai landasan sinergitas kedua pihak dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban.
Tujuannya untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing serta mengoptimalkan potensi kedua institusi dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
“Perjanjian kerja sama ini merupakan wujud komitmen Polres Gowa dalam mendukung penguatan keamanan dan penegakan hukum di lingkungan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan). Sinergi yang terbangun diharapkan mampu meningkatkan koordinasi, respons cepat serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif di lingkungan Lapas Perempuan, ” kata Aldy.
Hal senada dikatakan Kalapas Perempuan Kelas IIA Gowa Yohani Widayati. Dikatakannya, pihaknya sangat mengapresiasi dukungan Polres Gowa dalam memperkuat sistem pengamanan dan pelaksanaan tugas di Lapas.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pengamanan dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Kolaborasi ini sangat penting untuk mewujudkan lingkungan Lapas yang aman, tertib dan profesional, ” jelas Yohani.
Kedua pihak pun berharap kerja sama ini berkelanjutan dan terbangun sistem pengamanan yang lebih terpadu sehingga mampu mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan kondusif. –
