JAKARTA, UJUNGJARI — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk memperluas akses kerja sekaligus meningkatkan kompetensi tenaga kerja di sektor transportasi.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama yang berlangsung pada Kamis (30/4/2026) di Jakarta.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi bersama Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza, serta disaksikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi Syamsi Hari, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Syarifudin.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat layanan ketenagakerjaan yang terhubung dengan kebutuhan industri.
“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan peningkatan kompetensi tenaga kerja berjalan seiring dengan terbukanya akses kerja yang lebih luas, khususnya di sektor transportasi yang terus berkembang,” ujarnya.
Menurutnya, Kemnaker akan mengoptimalkan berbagai program, mulai dari pelatihan vokasi, pemagangan nasional, hingga layanan pasar kerja berbasis digital melalui Pusat Pasar Kerja.
Selain itu, peningkatan sertifikasi kompetensi juga terus didorong agar tenaga kerja memiliki standar yang sesuai dengan kebutuhan industri. Aspek perlindungan tenaga kerja pun tetap menjadi perhatian, termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan dan hubungan industrial yang harmonis.
Afriansyah menilai sektor transportasi memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, sehingga membutuhkan tenaga kerja yang kompeten dan siap kerja.
Sementara itu, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Welfizon Yuza menyebut kerja sama ini akan memperkuat integrasi informasi pasar kerja agar lebih mudah diakses masyarakat.
“Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat keterkaitan antara dunia kerja dan pencari kerja, sekaligus membuka peluang kerja yang lebih luas dan kredibel,” ujarnya.
Ia menambahkan, transportasi publik tidak hanya berfungsi sebagai sarana mobilitas, tetapi juga menjadi salah satu instrumen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, Kemnaker berharap tercipta sistem ketenagakerjaan yang lebih efektif, mulai dari peningkatan kompetensi hingga perluasan kesempatan kerja di sektor transportasi. (*)
