JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap perlindungan pekerja saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.
Dalam sambutannya, ia menyebut momen tersebut sebagai hari bersejarah bagi perjuangan kaum buruh di seluruh dunia.
“Hari ini adalah hari bersejarah, hari perjuangan kaum buruh. Hadir bersama saudara-saudara merupakan sebuah kehormatan bagi saya,” ujar Prabowo di hadapan ribuan pekerja.
Ia menekankan penghormatan terhadap kerja keras para buruh yang setiap hari mencari nafkah dengan penuh kejujuran demi keluarga.
Menurutnya, dedikasi para pekerja merupakan bentuk kemuliaan yang harus dihargai oleh negara.
Sebagai bentuk konkret dukungan pemerintah, Prabowo mengumumkan telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 yang bertujuan melindungi pekerja dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Dalam aturan tersebut, perusahaan aplikasi diwajibkan mengikutsertakan para pengemudi dalam program BPJS Kesehatan dan Jaminan Kecelakaan Kerja, serta memastikan pembagian pendapatan yang lebih adil.
Prabowo turut menyampaikan apresiasi kepada buruh, petani, nelayan, dan seluruh pekerja yang selama ini memberikan dukungan kepadanya.
Ia mengakui bahwa dukungan dari kelompok pekerja menjadi salah satu faktor penting yang mengantarkannya menjadi Presiden Republik Indonesia.
“Percayalah, tekad dan sumpah saya untuk berjuang demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia, terutama mereka yang masih menghadapi kesulitan,” tegasnya.
Presiden juga memastikan pemerintah tidak akan gentar, menyerah, atau ragu dalam membela kepentingan rakyat, khususnya kalangan pekerja di seluruh Indonesia. (**)
