JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola, perlindungan jemaah, serta pencegahan praktik haji non-prosedural pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menyampaikan bahwa operasional haji hingga Selasa, 5 Mei 2026 atau hari ke-15 berjalan lancar, tertib, dan terkendali.
Berdasarkan data hingga Senin, 4 Mei 2026, sebanyak 229 kelompok terbang (kloter) dengan total 89.051 jemaah dan 912 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
“Proses pemberangkatan, kedatangan, dan pergerakan jemaah terus dalam pendampingan petugas di seluruh titik layanan. Semua dilakukan untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jemaah,” ujar Maria di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Ia merinci, sebanyak 219 kloter dengan 85.039 jemaah dan 873 petugas telah tiba di Madinah. Sementara itu, 68 kloter dengan 26.037 jemaah dan 272 petugas telah bergerak ke Makkah untuk melaksanakan umrah wajib dan mempersiapkan diri menuju puncak ibadah haji.
Dari sisi kesehatan, tercatat 10.746 jemaah menjalani rawat jalan, 139 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 208 jemaah dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi, dengan 76 orang masih dalam perawatan.
Terkait pencegahan haji ilegal, Maria mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari KJRI Jeddah, dalam sepekan terakhir terdapat 10 warga negara Indonesia yang ditangkap di Arab Saudi karena diduga terlibat promosi dan praktik jual beli haji ilegal. Penindakan serupa juga dilakukan terhadap sejumlah warga negara asing lainnya.
“Pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi, La Haj bila Tasrih, atau tidak ada haji tanpa izin resmi. Jika ada WNI yang menghadapi proses hukum, penanganannya sepenuhnya kami serahkan kepada otoritas hukum Arab Saudi. Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan intervensi,” tegasnya.
Maria menambahkan, penindakan tidak hanya menyasar calon jemaah, tetapi juga pihak yang mengorganisir, memfasilitasi, mempromosikan, atau mengambil keuntungan dari praktik haji ilegal.
Di dalam negeri, Satgas Haji Ilegal yang melibatkan Kemenhaj, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus memperketat pengawasan di berbagai titik pemberangkatan strategis.
Operasi ini telah menggagalkan sejumlah keberangkatan yang diduga terkait praktik haji ilegal.
“Ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan eksploitasi berkedok keberangkatan haji,” kata Maria.
Kemenhaj pun mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran berhaji tanpa antre melalui jalur ilegal, karena berisiko merugikan secara finansial dan dapat berujung pada sanksi pidana, deportasi, hingga larangan masuk Arab Saudi hingga 10 tahun.
Selain itu, jemaah juga diingatkan untuk menjaga kondisi fisik mengingat suhu di Madinah dan Makkah berkisar antara 37 hingga 39 derajat Celsius.
Jemaah diimbau untuk cukup istirahat, memperbanyak minum air, menggunakan pelindung diri, serta segera melapor kepada petugas kesehatan jika mengalami gangguan kesehatan.
“Mari kita prioritaskan kesehatan, keselamatan, ketertiban, dan kekhusyukan ibadah agar jemaah dapat menjalankan ibadah haji secara optimal,” tutup Maria. (**)
