Site icon Ujung Jari

Kemenhaj Larang Jemaah Haji Ikut City Tour Sebelum Puncak Armuzna

MAKKAH, UJUNGJARI.COM — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan larangan pelaksanaan ziarah maupun city tour bagi jemaah haji Indonesia sebelum fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) selesai dilaksanakan.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah perlindungan jemaah agar tetap sehat dan memiliki kesiapan fisik menghadapi rangkaian inti ibadah haji.

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha mengatakan, fase Armuzna membutuhkan kondisi tubuh yang prima, stamina yang terjaga, serta kesiapan mental dan spiritual jemaah.

“Larangan ini bukan untuk membatasi aktivitas jemaah, tetapi sebagai langkah perlindungan agar jemaah tidak kelelahan dan tetap fokus mempersiapkan diri menghadapi fase Armuzna. Pemerintah ingin memastikan seluruh jemaah dapat menjalankan puncak ibadah haji dengan aman, sehat, dan khusyuk,” ujar Ichsan dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M di Makkah, Kamis (7/5/2026).

Melalui surat edaran terbaru, Kemenhaj meminta seluruh jemaah maupun pembimbing ibadah KBIHU untuk tidak mengagendakan, memfasilitasi, ataupun menyelenggarakan kegiatan ziarah dan city tour ke luar Kota Madinah maupun Makkah sebelum seluruh rangkaian Armuzna selesai.

Kemenhaj juga meminta pembimbing KBIHU memfokuskan pembinaan jemaah pada penguatan kesiapan fisik, mental, spiritual, serta pemahaman manasik menjelang wukuf dan rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Selain itu, seluruh pergerakan jemaah diwajibkan dilaporkan dan dikoordinasikan dengan petugas resmi, baik PPIH Kloter, bidang perlindungan jemaah, maupun sektor terkait demi menjaga ketertiban dan keselamatan jemaah.

Hingga Rabu (6/5/2026), operasional penyelenggaraan ibadah haji dilaporkan berjalan lancar. Sebanyak 267 kloter dengan total 103.690 jemaah dan 1.064 petugas telah diberangkatkan dari Indonesia menuju Tanah Suci.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 258 kloter dengan 100.125 jemaah telah tiba di Madinah dan 109 kloter dengan 42.340 jemaah sudah berada di Makkah untuk melaksanakan umrah wajib serta mempersiapkan diri menuju puncak ibadah haji.

Kemenhaj juga menyampaikan bahwa pemberangkatan jemaah gelombang kedua melalui Bandara Jeddah telah dimulai sejak 6 Mei 2026. Kloter pertama gelombang kedua berasal dari LOP-12 dengan total 389 jemaah dan empat petugas.

“Kami mengingatkan jemaah gelombang kedua agar mengenakan pakaian ihram sejak dari embarkasi haji untuk mempermudah proses perjalanan dari Bandara Jeddah menuju Makkah,” kata Ichsan.

Pada kesempatan yang sama, Kemenhaj kembali mengingatkan masyarakat agar tidak berangkat haji menggunakan visa nonresmi. Pemerintah menegaskan ibadah haji hanya dapat dilakukan menggunakan visa haji resmi yang diterbitkan sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.

“Keberangkatan di luar prosedur resmi berisiko menimbulkan persoalan hukum, deportasi, penahanan, denda, hingga membahayakan keselamatan jemaah selama berada di Arab Saudi,” tegasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Kemenhaj bersama Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan Haji Nonprosedural.

Sementara dari sisi layanan kesehatan, tercatat 14.919 jemaah telah mendapatkan layanan rawat jalan, 153 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia, dan 271 jemaah dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi. Sebanyak 72 jemaah hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Kemenhaj pun mengimbau seluruh jemaah menjaga kondisi fisik dengan mengatur aktivitas ibadah sesuai kemampuan, memperbanyak konsumsi air putih, menggunakan pelindung diri seperti payung dan topi, serta segera melapor kepada petugas kesehatan apabila mengalami gangguan kesehatan.

“Dengan suhu di Madinah dan Makkah yang berkisar antara 38 hingga 44 derajat Celsius, kedisiplinan menjaga kesehatan menjadi sangat penting agar jemaah dapat menjalankan ibadah secara optimal,” tutup Ichsan.  (haji.go.id)

Exit mobile version