BATAM, UJUNGJARI.COM — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah haji, khususnya layanan haji khusus, guna memastikan perlindungan dan kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Ahmad Abdullah, mengatakan pengawasan yang dilakukan hingga ke daerah merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal kepada jemaah haji.
“Kehadiran kami di daerah adalah dalam rangka melakukan pengawasan sekaligus memastikan perlindungan terhadap jemaah,” ujar Ahmad Abdullah saat melakukan pengawasan jemaah haji khusus di Batam, Rabu (6/5/2026).
Menurut Ahmad, Kemenhaj ingin memastikan seluruh layanan yang diberikan penyelenggara haji kepada jemaah telah sesuai dengan kontrak dan komitmen yang disepakati sejak awal.
“Seluruh layanan harus diberikan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati antara penyelenggara dan jemaah,” katanya.
Ia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan Kemenhaj bertujuan untuk melindungi hak jemaah, menjamin kepatuhan terhadap aturan, menjaga kualitas layanan, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus.
“Kementerian Haji dan Umrah akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelayanan kepada jemaah,” tambah Ahmad.
Khusus terhadap biro travel penyelenggara haji, pengawasan akan difokuskan pada kepatuhan terhadap kontrak layanan yang telah dibuat bersama jemaah. Pemerintah ingin memastikan seluruh janji layanan benar-benar direalisasikan oleh penyelenggara.
“Kami ingin memastikan travel penyelenggara benar-benar taat terhadap kontrak dan memberikan pelayanan sebagaimana yang telah dijanjikan kepada jemaah,” jelasnya.
Ahmad juga menegaskan, apabila muncul persoalan dalam penyelenggaraan haji, Kemenhaj akan hadir untuk memastikan proses penyelesaian berjalan baik dan tidak merugikan jemaah.
“Ketika ada persoalan, kami akan terus berupaya agar penyelesaiannya berjalan baik tanpa merugikan jemaah haji,” ujarnya.
Seiring hadirnya regulasi baru di bidang penyelenggaraan haji dan umrah, Kemenhaj berkomitmen memperkuat sinergi dengan seluruh travel resmi yang terdaftar agar mampu memberikan pelayanan terbaik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ke depan, kami akan terus bersama travel yang terdaftar dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sesuai kontrak yang telah disepakati dengan jemaah,” kata Ahmad.
Menutup keterangannya, Ahmad menegaskan Kementerian Haji dan Umrah akan terus menjalankan fungsi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan secara optimal kepada seluruh jemaah haji Indonesia.
“Kementerian Haji dan Umrah akan terus hadir memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi jemaah,” tutupnya. (**)
