JAKARTA,UJUNGJARI.COM–Guru besar Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Dr Harris Arthur Hedar resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional masa bakti 2026-2031.
Pelantikan Prof Harris dan jajaran pengurus DPN Peradi Profesional lainnya berlangsung di Hotel Fairmon Jakarta, Jumat (8/5/2026) malam tadi.
Sejumlah tokoh dan pejabat negara hadir dalam acara ini. Di antaranya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budi, Wakil Menteri Hukum, Prof Edward Omar, Sekjen Kementerian Kesehatan, anggota Komisi III DPR RI dan sejumlah tokoh lainnya.
Mantan anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faizal dan Supriansa juga ikut hadir dalam pelantikan ini. Hadir juga mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyala Mattalitti.
Prosesi pelantikan berlangsung meriah. Ratusan tamu dan undangan memadati ballroom Hotel Fairmon, tempat pengukuhan berlangsung. Karena ballroom sesak, sebagian tamu menyaksikan prosesi pelantikan dari luar ballroom melalui tayangan video livestreaming.
Ketua Umum Peradi Profesional, Prof Harris Arthur mengatakan paguyuban advokat yang dipimpinnya ini memiliki visi besar mendorong kualitas dan standar advokat.
Salah satu program terobosan yang disiapkan adalah Pendidikan Profesi Advokat (PPA) dengan konsep pendidikan akademik yang berkolaborasi dengan perguruan tinggi.
“Kami akan mendorong standarisasi advokat melalui pendidikan profesi. Bukan sekadar kursus melainkan pendidikan khusus selama beberapa semester,” katanya.
Dalam rangkaian pelantikan malam tadi, Ketua Umum Peradi Profesional menandatangani naskah kerjasama dengan 21 pimpinan universitas.
