MAKKAH, UJUNGJARI.COM — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi guna memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.
Upaya tersebut ditunjukkan melalui pertemuan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Haji dan Umrah RI, Dendi Suryadi dengan Direktur Jenderal Kantor Urusan Haji Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Jeddah.
Pertemuan itu turut dihadiri Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah RI, Mulyadi Nurdin, Staf Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah, Muhammad Ilham Effendy, serta sejumlah pejabat terkait dari kedua negara.
Mulyadi Nurdin menjelaskan, pertemuan berlangsung dalam suasana akrab, konstruktif, dan penuh kekeluargaan sebagai bagian dari penguatan komunikasi antar kedua negara.
“Pertemuan ini berlangsung atas permintaan Irjen Kemenhaj RI Dendi Suryadi sebagai upaya menjalin komunikasi dan koordinasi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026,” ujar Mulyadi Nurdin, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, pejabat Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang hadir memiliki kewenangan dalam mengoordinasikan seluruh kantor urusan haji di lingkungan kerajaan, sehingga komunikasi tersebut dinilai sangat strategis.
“Pertemuan tersebut sangat penting dan merupakan langkah konstruktif antar kedua negara dalam rangka mendukung kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji,” katanya.
Dalam pembahasan itu, kedua pihak turut menyoroti berbagai isu terkini terkait persiapan pelaksanaan haji, termasuk langkah mitigasi risiko untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji Indonesia.
Mulyadi menegaskan, kolaborasi dengan Pemerintah Arab Saudi menjadi kebutuhan penting karena seluruh layanan penyelenggaraan haji berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi.
“Kolaborasi antar kedua negara sangat penting, karena kita beroperasi di negara orang lain. Kita sangat membutuhkan dukungan dari pihak Arab Saudi karena semua layanan berada di dalam negeri mereka,” jelas alumni Universitas Al-Azhar Mesir tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa meski Inspektorat Jenderal Kemenhaj RI memiliki kewenangan melakukan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji, dukungan dari otoritas Arab Saudi tetap diperlukan agar proses pengawasan dan pelayanan dapat berjalan optimal.
“Kita saling menghormati kedaulatan masing-masing negara. Dengan adanya komunikasi dan silaturahmi ini, harapannya bisa saling mendukung dalam memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia,” pungkasnya. (**)
