GOWA, UJUNGJARI.COM — Sekira pukul 10.27 Wita pada Rabu (13/5) tim terpadu Pemkab Gowa terdiri dari Dinas Perkimtan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdastri) serta Dinas Koperasi dan UKM, Bakesbang Pol, Dinas Tenaga Kerja juga Satpol PP melakukan kegiatan inspeksi ke sejumlah gerai ritel di wilayah Kecamatan Somba Opu.
Ada empat toko dari dua gerai ritel yang dikunjungi tim gabungan ini yakni Alfa Mart, Alfa Midi yang terletak di jalan poros Malino serta dua gerai milik Indomart, juga di jalan poros Malino dan di Jl Andi Tonro.
Pada kunjungan tersebut, tim terpadu mengecek optimalisasi retail space (ruang ritel) untuk produk UMKM serta rekrutmen tenaga kerja lokal. Selain dua hal itu, tim gabungan juga mengulik soal perijinan.
Pada kunjungan yang juga disertai Wakil Ketua DPRD Hasrul Abdul Rajab, dan dua anggota Pansus LKPj Bupati Gowa TA yakni Andi Lukman Naba (wakil ketua pansus) dan Zulfiadi (anggota) kepada para pemilik gerai ritel bersangkutan diminta untuk tetap prioritaskan ruang ritel untuk UMKM lokal juga tenaga kerja lokal sesuai kesepakatan awal pengusaha ritel dengan Pemkab Gowa.
Seperti dikatakan Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab (HAR). Menurutnya, semua pengusaha ritel yang ada di Gowa harus tetap memprioritaskan adanya etalase khusus UMKM dan IKM sebab hal ini menjadi tujuan pemerintah daerah dalam memfasilitasi ruang pemasaran bagi usaha kecil menengah mikro di Kabupaten Gowa.
Selain itu, wakil rakyat ini juga menekankan agar komitmen mengakomodir tenaga kerja lokal minimal 70 persen harus direalisasikan oleh pengusaha ritel.
“Iya, pemilik ritel jangan sampai mengabaikan komitmen awal itu yakni prioritas memberikan ruang kepada UMKM dan tenaga kerja lokal. Jangan sampai malah didominasi tenaga kerja luar Gowa. Jangan sampai juga mengaku orang Gowa tapi rupanya hanya ngekost di Gowa. Jadi kita berharap tenaga kerja yang dipakai itu ber-KTP Gowa. Apalagi di salah satu gerai Alfamidi yang dikunjungi tadi saya temukan tak satupun orang Gowa. Dan kami ingatkan, DPRD akan tegas dalam hal ini, termasuk soal UMKM, ” tandas HAR mengingatkan pemilik gerai Alfa dan Indomart.
Sementara itu, Andi Lukman Naba yang juga Wakil Ketua Pansus LKPj 2025 mengatakan, kehadiran dewan dalam kegiatan ini tepat karena rupanya Pemkab Gowa langsung menindak lanjuti beberapa poin rekomendasi penting yang harus segera diakomodir Pemkab Gowa terkait LKPj Bupati Gowa TA 2025.
“Kami apresiasi pemerintah daerah karena langsung menyikapi rekomendasi LKPj yang kami berikan kemarin malam saat rapat paripurna Pansus yang mana salah satu rekomendasi itu adalah mengkaji ulang dan melihat seluruh ritel-ritel yang ada di Gowa. Sebagai Pansus, saya melihat ini adalah salah langkah maju bagi Pemkab Gowa karena secepat mungkin menyikapi rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD,” terang Andi Lukman Naba.
Dia mengatakan, terkait UMKM memang sudah menjadi kewajiban untuk memberdayakan pengusaha lokal dimana produk-produk lokal ini harus diberdayakan oleh masing-masing ritel yang berdiri di Gowa apalagi sudah menjadi komitmen bersama mengembangkan UMKM daerah.
Menurutnya, agar UMKM lokal berkembang, pemerintah daerah harus eksis melakukan pembinaan. Hal sama juga harus dilakukan para pengusaha ritel. Mereka harus melakukan pembinaan kepada UMKM agar produk mereka ketika sudah masuk ke etalase ritel, sudah punya kepercayaan laik jual ke konsumen.
“Artinya, kami mengarahkan untuk penataan UMKM agar produk mereka bisa tampil bersaing. Tujuan utamanya sebenarnya adalah sebagai bentuk pengawasan. Makanya saya tadi tekan kan yang paling utama adalah pengawasan dari Dinas Koperasi dan UKM juga Dinas Perdastri. Jadi peran mereka membina UMKM ini dan meningkatkan pengawasan lebih baik lagi,” tambah Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Gowa ini.
Dikatakan Andi Lukman Naba, tugas para dinas terkait ini, sebenarnya untuk memberikan pelatihan-pelatihan terkait dengan daya saing seperti kemasan, kualitas produk, rasa dan produktivitas yang kesinambungan, agar UMKM lokal ini bisa bersaing secara signifikan.
“Jangan dilepas, bina selalu. Begitu juga dengan kehadiran ritel ini di setiap wilayah, harus ada izin atau pemberitahuan ke orang setempat agar tidak menimbulkan kesenjangan kepada usaha lokal seperti toko dan warung masyarakat yang sudah ada. Jadi ada juga sisi untuk memberdayakan masyarakat lokal tersebut, ” kata Andi Lukman Naba.
Sementara itu, Kadis Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa Abdullah Sirajuddin mengatakan, kegiatan inspeksi ini dilakukan secara tim melibatkan SKPD terkait untuk melakukan pengecekan secara terpadu baik dari perijinannya, PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), space bagi UMKM serta tenaga kerja yang terakomodir.
“Dalam inspeksi ini kami tidak temukan satupun gerai ritel yang tidak punya space untuk UMKM, semua ada cuma perlu ada penataan dan lebih memperbanyak lagi produk UMKM lokal. Terkait perijinan juga semua ada, ” terang Abdullah Sirajuddin.
Dikatakannya, dalam inspeksi tersebut dinas terkait langsung melakukan pengecekan sesuai bidang kerjanya seperti Dinas Perdastri dan Dinas Koperasi UKM mengecek mengenai prosedur penjualan produk termasuk mengecek masa kadaluarsa atau expired produk, kemasan, kualitas produk, label halal, NIB dan berapa pelaku usaha lokal yang lolos masuk gerai modern ini. Untuk sisi ketenagakerjaannya, dicek berapa persentase tenaga lokal.
Terpisah, Latifa Ulfa selaku Corporate Communication Alfa Mart usai inspeksi mengatakan sebelum Alfa Mart dan Alfa Midi menjamur di Gowa, peluang untuk space UMKM telah dilakukan di Makassar dan daerah lainnya. Demikian pun dengan rekrutmen karyawan, mengutamakan tenaga lokal. Seperti di Kabupaten Gowa, tenaga lokal itu 70 persen sesuai mekanisme penempatan karyawan dilakukan sesuai KTP.
“Jika ber-KTP Gowa maka kami tempatkan karyawan tersebut di Gowa, sama dengan daerah lainnya. Khusus UMKM, kami terbuka. Kebanyakan yang mengajukan permohonan masuk adalah UMKM yang memproduksi makanan dan kebanyakan masa expirednya adalah kurang dari enam bulan padahal standar kami minimal enam bulan. Yang mereka bawa adalah produk yang hanya tahan tiga sampai empat bulan sementara kita mau yang minimal enam bulan masa tahan produk. Seperti bakpia atau yang bolu-boluan, masanya hanya bisa tiga bulanan. Yang kedua produksi mereka tidak kontinyu sehingga saat kita butuh banyak produk kosong. Inilah kekurangannya, ” ungkap Latifa Ulfa.
Namun kata Latifa Ulfa, pihak manajemen Alfa telah komitmen terhadap UMKM lokal. Bahkan kata dia, saat ini pihaknya sementara memproses lima berkas permohonan produk lokal apakah bisa masuk standar atau tidak, itu tergantung hasil kurasi manajemen Alfa.
“Kami hanya mengimbau, masyarakat juga membeli produk UMKM di gerai kami juga. Beli dong. Karena kalau cuma bisa masuk pajangan tapi tidak dibeli, yaa percuma juga. Tapi ke depannya, kami lakukan evaluasi. Kami tentu akan cari cara bagaimana produk lokal bisa dilirik juga, yah mungkin kita akan pajang dekat kasor sehingga mudah terlihat konsumen, ” jelas Latifa Ulfa.
Menurutnya, produk lokal bisa masuk gerai modern itu tidak ribet atau tidak sulit. Yang penting memenuhi persyaratan inti seperti ada IRT, NIB dan label halal, maka lolos masuk.
“Tiga tiga persyaratan itu terpenuhi maka produk itu aman, ” kata Latifa Ulfa seraya menyebutkan saat ini gerai Alfa ada puluhan di Gowa masing-masing Alfa Mart sekitar 20-an dan Alfa Midi 11 unit (baik lama maupun baru).
Hal senada dikatakan Supervisor Indomart Wandi. Dia menyoal UMKM lokal. Menurutnya, ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan pelaku UMKM agar produknya memiliki daya tarik dan diminati konsumen.
“Pertama, kemasan yang menarik. Selama ini, kami melihat produk lokal tampilannya tidak menarik dan desain kemasannya bukan cetakan langsung tapi hanya tempelan stiker. Kalau itu dipajang di rak toko modern pasti lah tidak menarik dilihat. Orang pasti lebih melirik camilan yang kemasannya lebih variatif semisal plastik kemasan berwarna, tulisannya kreatif sehingga menggugah pembeli untuk mencoba isinya. Yang kedu harga. Rerata produk lokal lebih mahal dari produk UMKM luar yang sudah lama mengisi etalase ritel modern. Yang ketiga adalah kontinuitas produksi. Nah kebanyakan ketika produknya laku kendalanya jumlah produk tidak cukup untuk disuplai ke toko kami, tidak kontinyu yaaa. Sehingga terkadang produk tersebut diblacklist oleh toko. Satu lagi yakni soal rasa. Kadang dalam satu produk, rasanya beda padahal pada kemasan tidak tertera varian rasa,” ungkap Wandi.
Agar produk lokal mampu bersaing, kata Wandi, harus melakukan penataan produksi. UMKM harus disiplin memperhatikan kualitas produk, konsisten berproduksi dan memperbaiki kemasan agar lebih menarik lagi.
“Kami juga minta kepada dinas terkait agar memfasilitasi kami untuk melakukan pertemuan dengan UMKM di satu tempat jadi bukan lagi kami yang mendatangi UMKM satu persatu. Jadi satu kali saja kami memberikan edukasi atau sosialisasi tentang bagaimana persyaratan yang harus dipenuhi UMKM sesuai standar kami agar produknya bisa masuk gerai Indomart, ” kata Wandi. –
