Site icon Ujung Jari

I.League Perketat Aturan Stadion, Klub Super League Wajib Bermain di Kandang Asli

JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Direktur Kompetisi Asep Saputra menegaskan pihaknya akan memperketat aturan penggunaan stadion kandang mulai kompetisi BRI Super League musim 2026/2027.

Kebijakan itu diterapkan agar klub tidak lagi terlalu sering berpindah kandang selama kompetisi berlangsung.

Menurut Asep, setiap klub wajib menggunakan stadion yang sudah didaftarkan sebelum musim dimulai. Selain itu, stadion kandang juga diharapkan berada dekat dengan kota asal klub demi menjaga identitas dan atmosfer kompetisi.

“Untuk klub harus memainkan stadion yang didaftarkan kepada kami,” kata Asep Saputra.

Pada musim 2025/2026, beberapa klub sempat menjalani laga kandang di luar markas sebenarnya. Salah satunya PSBS Biak yang harus berkandang di Stadion Maguwoharjo, Sleman.

Asep menegaskan kondisi tersebut tidak boleh terus terjadi pada musim depan. Bahkan, I.League telah menyiapkan sanksi bagi klub yang tidak bermain di stadion yang telah diverifikasi sebelumnya.

“PSBS Biak harus pulang ke Biak. Kalau pun tidak bisa, pasti akan ada sanksi,” tegasnya.

Sebelum kompetisi dimulai, setiap stadion kandang klub akan lebih dulu diverifikasi oleh pihak I.League untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan kelayakan pertandingan.

Selain PSBS Biak, Persija Jakarta juga sempat mengalami perpindahan kandang mendadak pada musim 2025/2026. Macan Kemayoran harus menjamu Persib Bandung di Samarinda pada 10 Mei lalu.

Namun, Asep menyebut kasus Persija terjadi karena situasi darurat atau force majeure yang sulit dihindari.

“Yang kemarin itu kasusnya force majeure ataupun situasi yang memang tidak terhindarkan. Sisa empat hari dan baru pindah. Jadi itu salah satu fakta di lapangan yang kami hadapi,” tutup Asep.  (**)

Exit mobile version