Site icon Ujung Jari

Aliansi 7 Lembaga Tolak PSEL di Tamalanrea, Siapkan FGD dan Desak Pemkot Tinjau Ulang Lokasi

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Rencana Pemerintah Kota Makassar memindahkan lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ke Kecamatan Tamalanrea menuai penolakan dari sejumlah organisasi lintas sektor.

Sebanyak tujuh lembaga yang tergabung dalam Aliansi Kawal PTSEL Makassar menyatakan penolakan terhadap rencana tersebut dan meminta pemerintah meninjau kembali lokasi pembangunan.

Aliansi yang terdiri atas PB Pemuda Muslimin Indonesia, Profetik Institute, SHI Sulsel, SEMMI Sulsel, Republik Hijau, TABIR Squad, dan IMM Unhas menyatakan pembangunan PSEL di kawasan Tamalanrea dinilai kurang tepat dari aspek lingkungan, tata ruang, hingga efisiensi operasional.

Ketua Departemen Industri dan Ekonomi Kreatif PB Pemuda Muslimin Indonesia, Najamuddin Arfah, menilai lokasi proyek sebaiknya berada dekat pusat timbulan sampah, yakni di sekitar TPA Antang.

Menurutnya, penempatan fasilitas pengolahan sampah di dekat sumber bahan baku akan lebih efisien secara logistik dan menekan biaya operasional.

“Jika PSEL berlokasi di dekat TPA Antang, biaya operasional bisa ditekan karena rantai logistik lebih pendek. Sebaliknya, pemindahan ke Tamalanrea berpotensi menambah emisi dan kemacetan akibat distribusi truk sampah,” ujarnya.

Alumni Magister Ekonomi Pembangunan Universitas Hasanuddin itu juga mendorong konsep spatial justice atau keadilan kawasan bagi warga Antang melalui revitalisasi wilayah berbasis teknologi pengolahan sampah.

Sementara itu, Ketua SHI Sulsel, Rizal Pauzi, menyoroti aspek legalitas tata ruang. Ia menegaskan Tamalanrea telah ditetapkan sebagai kawasan pendidikan dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2024 tentang RTRW 2024–2043.

“Fungsi utama Tamalanrea adalah kawasan pendidikan. Aktivitas distribusi sampah berpotensi mengganggu kenyamanan kawasan yang dilalui,” katanya.

Direktur Profetik Institute, Muh. Asratillah, menilai keberhasilan proyek strategis sangat ditentukan oleh keterlibatan publik dalam proses perencanaan.

“Konflik berkepanjangan dengan warga berpotensi membuat proyek kehilangan legitimasi publik,” tegasnya.

Senada, Ketua SEMMI Sulsel, Tasbih Ali, menyebut rencana pembangunan PSEL di Tamalanrea masih memunculkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait distribusi sampah yang diperkirakan melintasi jalur padat aktivitas warga.

Ia menilai kondisi tersebut dapat memicu kemacetan, gangguan kesehatan, hingga menurunkan kenyamanan masyarakat.
Ketua Umum IMM Unhas, Engki Fatiawan, menegaskan pihaknya tidak menolak teknologi PSEL sebagai solusi pengelolaan sampah modern.

Namun, ia meminta lokasi pembangunan mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial terhadap kawasan permukiman.

“Persoalan yang dikhawatirkan bukan teknologinya, tetapi dampak lingkungan dan sosialnya, terlebih sistem pengangkutan sampah di Makassar dinilai masih perlu pembenahan,” ujarnya.

Perwakilan Republik Hijau, Andi Fauzan, mengingatkan pemerintah agar membuka ruang dialog dengan masyarakat sebelum mengambil keputusan.

Hal serupa disampaikan Ketua TABIR Squad, Andi Trio Rimbawan. Ia mendukung upaya modernisasi pengelolaan sampah melalui PSEL, namun menilai lokasi ideal tetap berada di sekitar TPA Antang demi efisiensi operasional.

Sebagai tindak lanjut, Aliansi Kawal PTSEL Makassar menyatakan akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) lintas sektor dalam waktu dekat.

Forum tersebut disebut akan melibatkan pemerintah daerah, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas kelayakan proyek secara terbuka berbasis data dan kajian ilmiah. (*/drw)

Exit mobile version