TAKALAR, UJUNGJARI — Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kantor Urusan Agama Kecamatan Pattallassang menggelar rapat koordinasi sektoral bertema “Membangun Sinergi Kolaboratif dalam Menekan Angka Perceraian dan Kriminalitas Anak” di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai unsur lintas sektor, di antaranya jajaran penyuluh KUA Pattallassang, Pemerintah Kecamatan Pattallassang, TP PKK Kabupaten Takalar, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala UPT Puskesmas Pattallassang I, Kepala UPT Penyuluhan KB, serta Bansuhari Said selaku Camat Pattallassang.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Pattallassang menyampaikan keprihatinan terhadap tingginya angka perceraian di Kabupaten Takalar. Ia mengungkapkan bahwa mayoritas gugatan perceraian justru diajukan oleh pihak istri.
“Fenomena meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Takalar menjadi alarm sosial yang harus ditangani bersama melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif. Sekitar 80 persen gugatan perceraian diajukan oleh pihak istri,” ujarnya.
Sementara itu, Bansuhari Said menegaskan bahwa tantangan sosial yang dihadapi saat ini tidak hanya persoalan perceraian, tetapi juga meningkatnya kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur.
“Kita menghadapi persoalan sosial yang kompleks. Selain tingginya angka perceraian, aksi kriminalitas anak juga cukup memprihatinkan, mulai dari pembusuran, pemarangan hingga maraknya geng motor. Ini membutuhkan perhatian dan kerja bersama seluruh pihak,” tegasnya.
Forum diskusi lintas sektor berlangsung dinamis dengan menghadirkan berbagai masukan dan solusi strategis dari seluruh peserta rapat. Dalam kesempatan tersebut, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menekankan pentingnya pembentukan tim kerja terpadu yang melibatkan seluruh stakeholder guna memperkuat langkah preventif di tengah masyarakat.
Tim kolaboratif tersebut diharapkan mampu menjalankan sosialisasi berkelanjutan terkait penguatan ketahanan keluarga, edukasi parenting, perlindungan anak, pencegahan kekerasan, hingga pembinaan generasi muda sebagai upaya konkret menekan angka perceraian dan kriminalitas anak di Kabupaten Takalar.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi antarinstansi dalam menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman, harmonis, dan berketahanan keluarga, sejalan dengan semangat pembangunan daerah yang mengedepankan kolaborasi lintas sektor demi masa depan generasi muda yang lebih baik. (*)
