Site icon Ujung Jari

Kekerasan di Kampus PIP Untia Makassar, Penjaga Kantin Lapor Polisi

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Seorang penjaga kantin di lingkungan PIP Kampus Untia Makassar, Ahmad Anwar (46), melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Biringkanaya setelah mengaku dipukul oleh seorang taruna PIP Untia. Peristiwa tersebut terjadi di area kantin PIP Untia pada Senin (13/4/2026) siang.

Akibat insiden itu, Ahmad mengalami luka di bagian kepala dan harus menjalani visum sebagai bagian dari proses pembuktian laporan. Ia mengaku tidak terima atas tindakan kekerasan yang terjadi setelah dirinya menegur penggunaan kain pel di area kantin.

Kepada penyidik, Ahmad menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat dirinya menegur seorang perempuan DG Bau yang merupakan ibu dari terduga pelaku.

Teguran itu terkait penggunaan kain pel miliknya yang dipakai di area kantin.
“Saya bilang, kalau sudah dipakai kain pel saya dibersihkan kembali, saya juga mau pakai di kantinku,” ujar Ahmad dalam laporannya.

Menurutnya, DG Bau sempat merespons dengan menyatakan tidak mengetahui bahwa kain pel tersebut adalah milik Ahmad. Namun, situasi berubah sekitar satu jam setelah kejadian itu.

Ahmad mengaku didatangi oleh pelaku, yang disebut sebagai anak dari DG Bau, dan langsung melakukan pemukulan.

“Dia langsung memukul saya. Kepala saya dipukul beberapa kali sampai berdarah. Saya sudah visum,” ungkapnya.

Ahmad juga menyoroti penanganan laporan yang menurutnya belum memberikan kejelasan, termasuk karena terduga pelaku masih beraktivitas seperti biasa.
Namun, keterangan berbeda disampaikan pihak kepolisian.

Penyidik Polsek Biringkanaya, AIPTU Kaharuddin, menyebut bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara damai oleh kedua belah pihak di luar proses hukum.

“Mereka itu damai di luar. Kalau ada yang keberatan suruh datang ke polsek sekarang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2026).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PIP Untia Makassar terkait dugaan penganiayaan tersebut, termasuk mengenai status taruna terduga pelaku di lingkungan kampus.  (drw)

Exit mobile version