MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut pengelolaan pembayaran dam jemaah haji Indonesia tahun ini menjadi catatan penting dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji nasional.
Sistem pembayaran yang dinilai lebih tertib, resmi, dan transparan bahkan mendapat apresiasi dari otoritas Arab Saudi.
Hingga saat ini, tercatat sekitar 80 ribu jemaah haji Indonesia telah melakukan pembayaran dam di Tanah Suci melalui program resmi Adahi Project. Sementara sekitar 20 ribu jemaah lainnya telah menyelesaikan pembayaran dam di Indonesia.
“Ini sejarah pertama dalam pengelolaan dam jemaah haji Indonesia. Data pembayaran dam kita mendapat apresiasi dari Kementerian Haji Arab Saudi. Capaian ini belum pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, dan tentu menjadi catatan positif bagi penyelenggaraan haji Indonesia tahun ini,” ujar Dahnil di Makkah, Selasa (19/5).
Menurut Dahnil, pemerintah menghormati keberagaman pandangan fikih yang berkembang di masyarakat terkait pelaksanaan dam haji. Karena itu, pemerintah memberikan keleluasaan kepada jemaah untuk menjalankan kewajiban dam sesuai keyakinan fikih masing-masing.
Bagi jemaah yang mengikuti pandangan bahwa dam dapat dilaksanakan di dalam negeri, seperti pandangan Muhammadiyah melalui Tarjih Muhammadiyah dan sejumlah ulama lainnya, pelaksanaan dam dipersilakan dilakukan di Indonesia sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara bagi jemaah yang meyakini dam hanya sah dilakukan di Tanah Haram, sebagaimana pandangan Majelis Ulama Indonesia dan sebagian ulama lainnya, pemerintah memfasilitasi pelaksanaannya di Arab Saudi melalui lembaga resmi yang telah mendapat legalitas dari pemerintah setempat, yakni Adahi Project.
“Prinsipnya, pemerintah tidak masuk pada perdebatan fikih. Negara hadir untuk memfasilitasi, melindungi, dan memastikan jemaah dapat menunaikan kewajiban dam sesuai keyakinannya masing-masing dengan cara yang aman, resmi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Dahnil.
Melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Kementerian Haji dan Umrah juga memastikan mekanisme pembayaran dam dan kurban bagi jemaah kini semakin mudah, aman, serta transparan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya perlindungan jemaah dari praktik transaksi dengan pihak yang tidak memiliki izin resmi.
Dahnil pun mengingatkan seluruh jemaah agar tidak melakukan pembayaran dam melalui pihak yang tidak jelas legalitasnya karena berpotensi menimbulkan penipuan, penyalahgunaan dana, hingga ketidakjelasan pelaksanaan penyembelihan dam.
“Kami mengimbau seluruh jemaah untuk berhati-hati. Jangan melakukan transaksi pembayaran dam dengan pihak yang tidak memiliki izin resmi. Bagi yang melaksanakan dam di Arab Saudi, gunakan jalur resmi Adahi Project. Ini penting agar jemaah terlindungi dan pelaksanaan dam dapat dipastikan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Kemenhaj menilai pengelolaan dam yang lebih tertib pada musim haji tahun ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola penyelenggaraan haji Indonesia.
Selain meningkatkan kepastian layanan bagi jemaah, sistem tersebut juga memperkuat aspek transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. (**)
