Site icon Ujung Jari

Kemenhaj Pastikan Layanan Setara di Arafah, KBIHU Dilarang Kuasai Tenda Jemaah

MAKKAH, UJUNGJARI.COM — Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, meninjau langsung kesiapan tenda jemaah Indonesia di Arafah, Kamis (21/5/2026), guna memastikan pelayanan bagi jemaah berjalan optimal menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Dalam peninjauan tersebut, ditemukan sejumlah catatan terkait kapasitas tenda yang masih membutuhkan penyesuaian agar seluruh jemaah memperoleh ruang istirahat yang layak dan nyaman saat puncak haji berlangsung.

“Kami ingin memastikan seluruh jemaah Indonesia mendapatkan tempat yang layak dan nyaman saat puncak haji nanti. Karena itu, semua temuan hari ini akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Menhaj.

Hasil pengecekan lapangan menunjukkan adanya selisih kapasitas pada beberapa tenda. Salah satunya, tenda yang semestinya menampung 350 jemaah ternyata hanya tersedia 332 tempat, sehingga berpotensi menimbulkan kekurangan ruang apabila kondisi serupa terjadi di banyak titik.

Menhaj menegaskan pihaknya tidak ingin persoalan keterbatasan kapasitas seperti tahun sebelumnya kembali terjadi dan berdampak pada pelayanan jemaah.

“Kami akan hitung semuanya secara manual dan detail. Jangan sampai ada jemaah yang tidak mendapatkan tempat,” tegasnya.

Selain Arafah, pengecekan serupa juga akan dilakukan di Mina yang menjadi lokasi jemaah bermukim lebih lama selama fase Armuzna. Tim PPIH diminta bergerak cepat menuntaskan seluruh kekurangan dalam beberapa hari ke depan.

Dalam kesempatan itu, Menhaj juga menegaskan bahwa seluruh pengaturan tenda, pembagian kloter hingga pergerakan jemaah sepenuhnya berada di bawah kendali Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Karena itu, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) diminta tidak melakukan pengaturan mandiri di lapangan.

“Seluruh pengaturan dilakukan terpusat oleh PPIH agar layanan lebih tertib dan terukur,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pihaknya telah mencopot berbagai identitas KBIHU dan spanduk tidak resmi yang terpasang di area tenda Arafah.

“Kami tadi langsung mencopot identitas KBIHU dan spanduk yang tidak resmi. Ini pengingat agar tidak ada penguasaan tenda untuk kelompok tertentu,” ujarnya.

Menurut Dahnil, seluruh jemaah memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan tanpa adanya pengelompokan tertentu.

“Tidak boleh ada tenda yang didominasi untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa KBIHU yang terbukti melakukan penguasaan tenda demi kepentingan kelompok akan dikenakan sanksi tegas.

“Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas,” katanya.

Peninjauan tersebut dilakukan bersama Amirul Hajj yang dipimpin Menhaj Mochamad Irfan Yusuf, didampingi Muhaimin Iskandar, Muhammad Syafi’i, serta jajaran Musyrif Diny.  (haji.go.id)

Exit mobile version