MINA, UJUNGJARI.COM — Jemaah haji Indonesia mulai melaksanakan lontar tiga jamarah, yakni Jamarah Ula, Wustha, dan Aqabah, pada 11 Dzulhijjah 1447 Hijriah.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan seluruh jemaah agar mematuhi jadwal lontar yang telah ditetapkan untuk masing-masing kloter dan tidak melakukan lontar di luar waktu resmi demi menjaga keselamatan dan kelancaran ibadah.
Juru Bicara Kemenhaj, Maria, menjelaskan bahwa pelaksanaan lontar jumrah pada 11 Dzulhijjah dibagi dalam dua sesi.
Sesi pertama berlangsung pukul 17.00 hingga 24.00 waktu Arab Saudi, sedangkan sesi kedua dilaksanakan pada 12 Dzulhijjah pukul 00.00 hingga 04.00 waktu Arab Saudi.
Adapun waktu larangan melontar pada hari tersebut berlaku mulai pukul 11.00 hingga 18.00 waktu Arab Saudi.
Sementara itu, pada 12 Dzulhijjah, lontar jumrah dijadwalkan dalam dua sesi, yaitu pukul 05.00 hingga 10.30 dan pukul 18.00 hingga 24.00 waktu Arab Saudi. Waktu larangan melontar berlaku antara pukul 11.00 hingga 14.00 waktu Arab Saudi.
Sedangkan pada 13 Dzulhijjah, lontar jumrah dapat dilakukan mulai pukul 05.00 hingga 12.00 waktu Arab Saudi tanpa adanya waktu larangan khusus.
Maria menegaskan pentingnya disiplin mengikuti jadwal yang telah ditentukan guna menghindari kepadatan di kawasan Jamarat, terutama saat suhu udara di Mina masih cukup tinggi pada siang hari.
“Kami mengimbau jemaah untuk tidak terburu-buru dan tidak memaksakan diri. Ikuti jadwal, gunakan jalur resmi, dan jangan memisahkan diri dari rombongan. Keselamatan jemaah harus menjadi perhatian bersama,” ujar Maria.
Selain itu, jemaah diminta tidak berangkat sendiri menuju Jamarat. Seluruh pergerakan harus dilakukan secara berkelompok dengan pendampingan petugas serta mengikuti arahan ketua kloter, ketua rombongan, ketua regu, sektor, dan pembimbing ibadah.
Kemenhaj juga mengingatkan jemaah agar memanfaatkan waktu larangan melontar untuk beristirahat di tenda, menjaga kondisi fisik, memperbanyak konsumsi air putih, dan menunggu instruksi petugas. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari risiko kelelahan akibat cuaca panas maupun kepadatan arus jemaah.
Untuk memperkuat layanan dan pelindungan selama fase Mina, Kemenhaj menyiagakan sebanyak 1.356 Petugas Satgas Mina.
Mereka ditempatkan di berbagai titik strategis, termasuk jalur pergerakan jemaah, pos rute Jamarat, pos Mobil Crisis Rescue (MCR) bagian bawah dan atas, serta pos koordinator tanazul.
Pos pantau Satgas Mina tersebar di sejumlah lokasi penting, di antaranya Jalan 616, Jalan 533, depan Mina Al-Wadi Hospital, Jalan 627, bawah Jalan Abdullah bin Abdul Aziz, gawang Terowongan Muaisim Turki, depan syarikah, hingga berbagai titik pengarah arus jemaah menuju dan kembali dari Jamarat.
Petugas bertugas mengarahkan pejalan kaki menuju lokasi lontar jumrah, membantu pengaturan arus pergerakan, mengantisipasi kepadatan, serta memastikan jemaah kembali melalui jalur yang aman tanpa mengambil jalan pintas yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Maria juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan selama berada di Mina. Jemaah diimbau mengonsumsi makanan secara teratur, menggunakan pelindung kepala saat berada di luar tenda, serta mengurangi aktivitas fisik yang tidak diperlukan.
Perhatian khusus juga diminta diberikan kepada jemaah lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan jemaah dengan risiko kesehatan tinggi.
“Kami meminta keluarga kloter, ketua rombongan, ketua regu, dan sesama jemaah untuk memberikan perhatian lebih kepada jemaah lansia, disabilitas, perempuan, dan jemaah dengan risiko kesehatan tinggi. Jika ada jemaah yang terlihat kelelahan, kebingungan, terpisah dari rombongan, atau mengalami gangguan kesehatan, segera laporkan kepada petugas terdekat,” kata Maria.
Kemenhaj memastikan seluruh layanan selama fase Mina, mulai dari transportasi, akomodasi, konsumsi, kesehatan, bimbingan ibadah hingga pelindungan jemaah, terus diperkuat hingga seluruh rangkaian Armuzna selesai.
“Kami mengajak seluruh jemaah untuk menjaga kekompakan, saling membantu, saling mengingatkan, dan saling menjaga. Semangat gotong royong dan ukhuwah menjadi bagian penting dalam mewujudkan ibadah haji yang aman, tertib, nyaman, dan penuh keberkahan,” tutup Maria. (**)
