Site icon Ujung Jari

Fraksi Gerindra DPRD Makassar Desak Pemkot Tetapkan Lokasi PSEL, Kasrudi: Jangan Lagi Ditunda

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Fraksi Gerindra DPRD Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota Makassar segera memberikan kepastian terkait lokasi pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Desakan ini muncul di tengah meningkatnya persoalan sampah yang dinilai sudah memasuki tahap darurat dan membutuhkan solusi jangka panjang.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Makassar, Kasrudi, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak perlu lagi berlarut-larut dalam menentukan lokasi pembangunan proyek strategis tersebut.

Menurutnya, hasil rapat bersama Kementerian Keuangan telah mengarah pada penetapan kawasan Tamalanrea sebagai lokasi pembangunan PSEL.

“Untuk lokasi PSEL, berdasarkan hasil rapat dengan Kementerian Keuangan yang telah kami baca dan cermati, lokasi pembangunan sudah ditetapkan di Tamalanrea. Aspek teknis pembangunannya juga telah melalui kajian yang matang,” ujar Kasrudi, Sabtu (30/5/2026).

Kasrudi meminta Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turun langsung menemui masyarakat untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait proyek tersebut.

Ia menilai transparansi sangat penting agar tidak muncul kesalahpahaman maupun penolakan dari warga.

Menurutnya, pembangunan PSEL tidak bisa lagi ditunda karena telah masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) dan seluruh tahapan kajian dasar telah dilakukan.

“Saya berharap wali kota turun langsung menjelaskan kepada masyarakat Tamalanrea bahwa pembangunan PSEL memang akan dilakukan di sana. Apalagi proyek ini sudah masuk PSN dan seluruh kajian dasarnya telah dilakukan. Karena itu, tidak perlu lagi dipindahkan ke Manggala,” tegasnya.

Kasrudi menilai keberadaan PSEL semakin mendesak mengingat volume sampah Kota Makassar yang mencapai sekitar 1.100 ton per hari. Selain berdampak pada lingkungan, aktivitas pengangkutan sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga kerap memicu kemacetan di sejumlah ruas jalan.

“Kita sudah berada dalam kondisi darurat sampah. Truk pengangkut sampah juga sering menyebabkan kemacetan. Saya sebagai warga Manggala sekaligus wakil rakyat dari Dapil IV berharap proyek ini segera direalisasikan,” katanya.

Ia optimistis masyarakat akan lebih mudah menerima pembangunan PSEL apabila pemerintah aktif melakukan sosialisasi dan menjelaskan manfaat proyek tersebut secara langsung.

“Kalau wali kota turun langsung atau menyampaikan secara terbuka melalui media bahwa ini merupakan PSN yang tidak bisa lagi ditunda dan lokasinya sudah ditetapkan di Tamalanrea, saya yakin masyarakat bisa memahami dan menerima,” ujarnya.

Selain itu, Kasrudi juga menyoroti minimnya informasi yang diterima publik terkait hasil rapat dan perkembangan proyek PSEL.

Menurutnya, kondisi tersebut memicu berbagai spekulasi dan kebingungan di tengah masyarakat.

“Selama ini masyarakat belum mendapatkan penjelasan yang jelas. Seharusnya setiap selesai rapat penting, hasilnya disampaikan kepada publik agar tidak menimbulkan kebingungan,” tambahnya.

Kasrudi menegaskan bahwa percepatan pembangunan PSEL merupakan kebutuhan mendesak bagi Kota Makassar. Jika proyek terus tertunda, dampak negatif dari persoalan sampah akan semakin dirasakan masyarakat.

“Kalau terus ditunda, yang dirugikan adalah warga Kota Makassar. Mulai dari bau sampah, kemacetan akibat pengangkutan sampah, hingga persoalan lingkungan lainnya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa proyek tersebut telah melalui berbagai tahapan penting, termasuk kajian teknis dan proses tender yang disebut telah menghasilkan pemenang.

“Prosesnya sudah berjalan, tender juga sudah ada pemenangnya. Jadi pembangunan harus segera dilakukan agar persoalan sampah di Makassar bisa ditangani secara lebih efektif,” katanya.

Di sisi lain, Kasrudi mengungkapkan bahwa keberadaan TPA Antang ke depan berpotensi mengalami transformasi fungsi.

Kawasan tersebut dinilai dapat dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau (RTH) maupun ruang publik yang lebih nyaman bagi masyarakat.

“Ke depan, TPA Antang bisa diarahkan menjadi ruang terbuka hijau atau area bermain anak. Warga Tamangapa sudah terlalu lama hidup berdampingan dengan aroma sampah yang mengganggu,” pungkasnya.  (Rls/drw)

Exit mobile version