MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Sebanyak 23 klub bulutangkis dipastikan memiliki hak suara dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Makassar 2026.
Jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi yang dilakukan Tim Keabsahan terhadap 51 klub yang tercatat terdaftar di lingkungan Pengkot PBSI Makassar.
Tim Keabsahan PBSI Makassar, Aldi Sam Jaya, menjelaskan bahwa hanya klub yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan pembinaan yang berhak menjadi peserta Muskot, termasuk memiliki hak memilih dan dipilih dalam proses pemilihan Ketua Umum PBSI Makassar periode 2026-2030.
“Dari 51 klub yang terdaftar, setelah dilakukan verifikasi sesuai ketentuan organisasi, terdapat 23 klub yang memenuhi syarat dan berhak memiliki hak suara pada Muskot 2026,” ujar Aldi Sam Jaya, Kamis (4/6).
Ia menegaskan, terdapat sejumlah syarat mutlak yang harus dipenuhi klub untuk dapat menjadi peserta Muskot. Salah satunya adalah memiliki Surat Keputusan (SK) klub yang telah berlaku minimal satu tahun.
Selain itu, klub juga wajib memiliki sedikitnya tujuh atlet binaan yang terdaftar secara resmi serta memiliki identitas keanggotaan dalam Sistem Informasi (SI) PBSI.
“Ketentuan ini bertujuan memastikan bahwa klub yang memiliki hak suara benar-benar aktif melakukan pembinaan dan menjadi bagian dari sistem organisasi PBSI,” jelasnya.
Menurut Aldi, proses verifikasi dilakukan secara objektif dan mengacu pada aturan organisasi yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan Muskot yang demokratis, transparan, dan memiliki legitimasi kuat.
Muskot PBSI Makassar 2026 sendiri dijadwalkan berlangsung pada 5 Juli 2026. Forum tertinggi di tingkat kota itu akan menjadi ajang evaluasi program kerja sekaligus memilih Ketua Umum Pengkot PBSI Makassar untuk masa bakti 2026-2029.
Dengan telah ditetapkannya klub-klub yang memiliki hak suara, tahapan menuju Muskot kini memasuki fase penting menjelang proses penjaringan dan pemilihan kepemimpinan baru PBSI Makassar. (drw)
