Site icon Ujung Jari

Pemerintah Kelurahan Pappa Dampingi BPN Dalam Lakukan Pengukuran Lahan

TAKALAR, UJUNGJARI – Pemerintah Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan mendampingi tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Takalar melakukan pengukuran lahan milik warga penerima program tersebut, Kamis (4/06/2026).

Pendampingan dilakukan langsung oleh Lurah Pappa, Firmansyah Habsi, bersama Sekretaris Kelurahan (Seklur) Muh. Risal Mappatunru yang akrab disapa Daeng Rau. Kegiatan diawali di Lingkungan Tamasongo, wilayah yang berbatasan dengan Kelurahan Kalabbirang dan Kelurahan Maradekaya.

Pengukuran lahan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam program PTSL yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui penerbitan sertifikat tanah secara sistematis dan menyeluruh.

Firmansyah Habsi mengatakan, kehadiran pemerintah kelurahan dalam proses pengukuran bertujuan membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan sekaligus memastikan data dan batas-batas tanah yang diukur sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kami mendampingi tim BPN agar proses pengukuran berjalan lancar serta memudahkan koordinasi dengan warga. Program PTSL ini sangat bermanfaat karena memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Seklur Muh. Risal Mappatunru atau Daeng Rau menegaskan pentingnya partisipasi aktif warga selama proses pengukuran berlangsung. Menurutnya, keterlibatan pemilik lahan dan para pihak yang berbatasan akan membantu meminimalkan potensi sengketa batas tanah di kemudian hari.

Program PTSL merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh sertifikat tanah dengan proses yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau.

Warga yang lahannya diukur menyambut baik pelaksanaan program tersebut. Mereka berharap proses pengukuran hingga penerbitan sertifikat dapat berjalan lancar sehingga status kepemilikan tanah mereka memiliki kepastian hukum yang kuat.

Kegiatan pengukuran di Lingkungan Tamasongo menjadi langkah awal pelaksanaan PTSL di wilayah tersebut dan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam meningkatkan perlindungan hak atas tanah.

Exit mobile version