Site icon Ujung Jari

Pemkab Gowa Raih Opini WTP ke-14 dari BPK RI, Prestasi Pertama Kepemimpinan Husniah-Darmawangsyah

GOWA, UJUNGJARI.COM — Dengan perjuangan keras dan telaten, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-14 kali.

Penghargaan bidang pengelolaan keuangan daerah ini diraih Pemkab Gowa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan diserahkan oleh Ketua BPK RI Perwakilan Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar pada Jumat (5/6) kemarin.

Penghargaan LHP ini diterima langsung Bupati Gowa Husniah Talenrang bersama Ketua DPRD Gowa Fahmi Adam didampingi Sekretaris Kabupaten Gowa Andy Azis Peter dan Wakil Ketua DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab. Kehadiran Bupati Gowa di gedung BPK RI ini dikawal sejumlah pimpinan SKPD dan para Camat lingkup Pemkab Gowa.

LHP tahun 2025 ini adalah prestasi terbaik Gowa yang ke-14 kalinya dengan ganjaran Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Dan merupakan prestasi pertama yang dihasilkan pada kepemimpinan Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Gowa.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel Winner Franky M. (foto/ist)

Capaian ini pun membuat Bupati Gowa merasa bersyukur dan mengapresiasi tinggi para stafnya yakni pimpinan SKPD dan jajaran DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

“Ini hasil upaya bersama untuk memberikan yang terbaik bagi Pemerintah Kabupaten Gowa, khususnya dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat. Setiap rupiah anggaran yang kita kelola harus dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara administrasi dan hukum tapi juga secara substansi dan manfaatnya bagi masyarakat,” tandas Husniah usai menerima LHP dari Ketua BPK RI Perwakilan Sulsel tersebut.

Meski meraih opini WTP ini namun BPK RI tetap menitipkan sejumlah rekomendasi penting yang harus segera dibenahi oleh Pemkab Gowa dengan durasi waktu yang telah ditentukan.

“Di balik predikat WTP ini, BPK tetap memberikan rekomendasi yang harus segera kita benahi. Mari kita jadikan momentum Opini WTP ini sebagai pemacu semangat untuk bekerja lebih bersih, lebih transparan dan lebih berintegritas,” kata Husniah.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan Winner Franky Halomoan Manalu pun mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gowa atas komitmen dan kerja samanya selama proses pemeriksaan berlangsung.

Franky menjelaskan, pemeriksaan dilakukan selama 60 hari setelah penyampaian laporan keuangan oleh pemerintah kabupaten. Dipaparkan Franky bahwa pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan empat aspek utama, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

“Data dan dokumen yang diberikan sangat membantu dan disampaikan tepat waktu sehingga memudahkan proses pengujian. Selamat kepada Pemkab Gowa atas capaian Opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2025. Semoga ke depan dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Franky.

Pihaknya berharap rekomendasi yang diberikan dapat menjadi bahan perbaikan untuk semakin meningkatkan kualitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. –

Exit mobile version