Site icon Ujung Jari

Wabup Puspa: Perda PDAM Waemami Perkuat Layanan Air Bersih untuk Warga Lutim

MALILI,UJUNGJARI.COM–Wakil Bupati Luwu Timur, Hj Puspawati Husler mengapresiasi keputusan DPRD Lutim yang menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Waemami.

Secara khusus Puspawati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD Lutim atas seluruh masukan, saran, dan rekomendasi yang diberikan terhadap Ranperda tersebut.

Puspa menegaskan perubahan Ranperda ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas Perumdam Waemami dalam meningkatkan kualitas pelayanan air minum untuk masyarakat Lutim.

“Dengan perda yang baru ini, PDAM Waemami diharapkan memperluas cakupan layanan, serta menjaga keberlanjutan operasional perusahaan daerah,” katanya.

Seperti diketahui penetapan perda PDAM Waemami ini diputuskan dalam sidang paripurna DPRD Luwu Timur yang berlangsung di gedung DPRD Lutim, Kamis (4/6/2026). Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte.

Exit mobile version