JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa Hasrul Abdul Rajab (HAR) mengatakan setelah mendengarkan dan ikut membahas secara langsung bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) terkait tata kelola keuangan daerah, termasuk perkembangan regulasi mengenai perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD, maka dirinya selaku pimpinan di DPRD Gowa akan segera menjabarkan hasil dari pertemuan ADKASI dengan BPK RI tersebut.
Pertemuan ADKASI dengan BPK RI yang digelar pada Senin (8/6) merupakan momen penting yang dilakukan asosiasi wakil rakyat ini untuk memperkuat sinergi, koordinasi dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Dalam rombongan ADKASI tersebut, HAR hadir Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) ADKASI. Kunjungan kerja ini dipimpin langsung Ketua Umum ADKASI Siswanto didampingi beberapa pengurus lainnya.
Pengurus ADKASI diterima unsur pimpinan BPK RI Fathan Subchi bersama Dirjen Pemeriksa Keuangan Negara VI Laode Nusriadi di ruang kerjanya.
“Alhamdulillah, kami melaksanakan kunjungan kerja ke BPK RI Senin kemarin dan diterima unsur pimpinan BPK RI bapak Fathan Subchi dan Dirjen Pemeriksa Keuangan Negara (PKN) VI bapak Laode Nusriadi. Semoga hasil pertemuan ini memberikan manfaat bagi peningkatan kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat, ” kata HAR menyampaikan hasil pertemuan tersebut ke ujungjari.com, pada Selasa (9/6) siang.
Sebagai Wasekjen ADKASI, politisi muda Partai Gerindra Gowa Sulsel ini, menyampaikan bahwa ADKASI berdiskusi mengenai berbagai isu strategis terutama terkait tata kelola keuangan daerah, termasuk perkembangan regulasi mengenai perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD.
“Pembahasan ADKASI mencakup perubahan kebijakan pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas yang mengarah pada mekanisme lumpsum sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara maupun daerah. Pertemuan ini juga menjadi momentum penting untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif terhadap perkembangan regulasi serta implikasinya terhadap pengelolaan APBD di daerah, ” kata HAR.
Dijelaskannya, secara substansi, perubahan yang banyak dibahas dalam beberapa tahun terakhir adalah perubahan pertanggungjawaban perjalanan dinas anggota DPRD dari sebagian komponen yang sebelumnya menggunakan mekanisme at cost (biaya riil) menjadi lumpsum untuk komponen tertentu, sebagaimana diatur dalam perubahan regulasi nasional terkait standar harga satuan regional.
Menurut HAR, apa yang diperolehnya di pertemuan tersebut, menjadi oleh-oleh baginya untuk dijabarkan ke meja pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gowa.
“Ini penting karena menyangkut tata kelola keuangan daerah dalam APBD dan terkait perubahan pertanggungjawaban perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Gowa dan juga untuk semua DPRD di seluruh Indonesia. Ini tentunya sangat menarik sebab BPK merupakan lembaga berkompeten yang memberikan bimbingan dan penjelasan riil soal tata pengelolaan anggaran daerah, ” jelas HAR. –
