Site icon Ujung Jari

Posbakum Desa di Soppeng Tetap Berjalan Tanpa Anggaran Desa, Layani Warga Demi Akses Keadilan

SOPPENG, UJUNGJARI.COM – Meski belum mendapat dukungan pendanaan dari Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD), Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Soppeng tetap menjalankan pelayanan hukum bagi masyarakat.

Keberadaan Posbakum dinilai menjadi ujung tombak dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa.

Posbakum hadir untuk memberikan layanan hukum gratis kepada masyarakat, khususnya warga kurang mampu.

Berbagai layanan yang diberikan meliputi konsultasi hukum, mediasi dan penyelesaian sengketa secara damai, pendampingan awal non-litigasi, penyusunan dokumen hukum sederhana, hingga rujukan perkara ke pengadilan apabila diperlukan.

Direktur LBH Cita Keadilan Soppeng, Abdul Rasyid, S.H., mengatakan bahwa program Posbakum desa merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum warga.

“Program ini bertujuan mendekatkan akses keadilan dan memperluas kesadaran hukum masyarakat. Tim Posbakum di desa dan kelurahan sudah banyak mempraktikkan mediasi yang berujung damai,” ujar Rasyid, Senin (9/6/2026).

Menurutnya, penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi memiliki banyak manfaat, antara lain lebih cepat, biaya lebih ringan, menjaga kerahasiaan para pihak, serta mampu meminimalkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Ia mencontohkan, di Desa Pattojo sejumlah persoalan warga berhasil diselesaikan melalui mediasi Posbakum tanpa harus berlanjut ke proses hukum di pengadilan.

Namun demikian, Rasyid menyayangkan minimnya perhatian pemerintah desa terhadap keberlangsungan Posbakum, terutama dari sisi penganggaran.

Padahal, Posbakum dibentuk oleh desa dan telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum sehingga layak memperoleh dukungan operasional sebagaimana lembaga kemasyarakatan desa lainnya.

“Jarang sekali kepala desa menganggarkan Posbakum melalui Dana Desa. Padahal program ini merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Kondisi tersebut juga dirasakan oleh Tim Posbakum Desa Pattojo. Meski belum memperoleh dukungan anggaran khusus, para pengurus tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Tim Posbakum Desa Pattojo, Hatta, S.IP., M.M., mengaku pihaknya menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan karena melihat langsung manfaat yang dirasakan warga.

“Kebahagiaan yang kami rasakan tidak ternilai ketika dapat membantu menyelesaikan perselisihan warga secara damai tanpa harus berujung di pengadilan. Kami tetap menjalankan amanah ini dengan ikhlas,” ujarnya.

Hatta juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang selama ini memberikan dukungan moral terhadap kegiatan Posbakum di desa, termasuk Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta pemerintah desa.

“Kami berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa Pattojo yang selama ini terus memberikan dukungan moral sehingga pelayanan Posbakum tetap berjalan,” tambahnya.

Keberadaan Posbakum desa diharapkan dapat terus diperkuat melalui dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, sehingga pelayanan hukum gratis bagi masyarakat dapat berlangsung lebih optimal dan menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan. (Daus)

Exit mobile version