MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Peta kekuatan pemilik suara menjelang Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Kota Makassar kembali mengalami perubahan.
Tim Keabsahan PBSI Kota Makassar merilis pembaruan data terbaru yang menetapkan jumlah klub pemilik hak suara bertambah dari 26 menjadi 27 klub.
Penambahan tersebut terjadi setelah PB Juara dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan ketentuan keanggotaan yang ditetapkan PBSI untuk memperoleh hak suara dalam Muskot.
Anggota Tim Keabsahan PBSI Kota Makassar, Aldi Syam Jaya, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah tim melakukan verifikasi ulang terhadap data atlet binaan yang tercatat dalam Sistem Informasi PBSI.
“Update per hari ini, jumlah klub yang memiliki hak suara bertambah satu menjadi 27 klub. PB Juara dinyatakan memenuhi syarat karena memiliki tujuh atlet binaan yang terdaftar dan memiliki ID di Sistem Informasi PBSI,” kata Aldi, Rabu (10/6) malam.
Menurutnya, pada verifikasi sebelumnya PB Juara belum masuk dalam daftar klub pemilik hak suara karena data yang tercatat menunjukkan klub tersebut hanya memiliki enam atlet binaan yang terdaftar. Namun setelah dilakukan pengecekan ulang, ditemukan satu atlet tambahan yang status pendaftarannya telah disetujui (approved) dalam sistem.
“Sebelumnya PB Juara hanya memiliki enam atlet binaan yang terdaftar. Setelah kami melakukan pengecekan kembali, ternyata ada satu atlet yang sudah teraproval di sistem. Dengan demikian jumlah atlet binaannya menjadi tujuh orang,” jelas Aldi.
“Sebelumnya ada satu atlet binaan PB Juara yang masih berstatus reject sehingga belum muncul dalam sistem dan belum mendapatkan persetujuan. Status atlet tersebut masih menggantung, sehingga saat kami merilis data sebelumnya dengan jumlah 26 klub pemilik suara, PB Juara belum kami masukkan karena belum memenuhi syarat minimal atlet binaan,” ujarnya.
Namun, kata Aldi, setelah dilakukan verifikasi lanjutan, atlet yang sebelumnya terkendala tersebut akhirnya telah mendapat persetujuan (approved) dalam sistem administrasi PBSI.
“Karena satu atlet itu sudah teraprov, maka jumlah atlet binaan PB Juara telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan. Dengan demikian, PB Juara resmi masuk dalam daftar klub yang memiliki hak suara pada Musyawarah Kota PBSI Makassar,” jelasnya.
Aldi menegaskan, Tim Keabsahan akan terus melakukan pembaruan data hingga batas akhir verifikasi untuk memastikan seluruh klub peserta Muskot memperoleh haknya sesuai ketentuan organisasi yang berlaku.
Ia mengatakan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Tim Penjaringan, untuk memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh klub dalam melengkapi data atlet binaannya.
“Setelah kami dari Tim Keabsahan berkoordinasi dengan Tim Penjaringan, seluruh klub diberikan kesempatan yang sama untuk menginput atau mendaftarkan nama-nama atlet binaannya ke dalam sistem. Kesempatan itu kami berikan hingga 12 Juni 2026 atau sampai batas akhir pengambilan formulir bakal calon ketua umum,” pungkasnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil untuk memastikan seluruh klub memperoleh hak yang sama dalam proses verifikasi dan penetapan peserta Muskot PBSI Makassar.
“Dengan adanya waktu tambahan ini, kami berharap tidak ada klub yang merasa dirugikan. Semua data atlet yang masuk akan diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku sebelum ditetapkan sebagai klub pemilik hak suara,” tambahnya.
Pembaruan data ini sekaligus menjadi penegasan komitmen Tim Keabsahan untuk memastikan seluruh proses verifikasi berjalan transparan dan berbasis data yang valid.
Setiap perubahan status klub dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan faktual terhadap data yang tercatat dalam sistem resmi PBSI.
Dengan bertambahnya satu klub pemilik suara, persaingan menjelang Muskot PBSI Kota Makassar diperkirakan semakin dinamis.
Sebanyak 27 klub anggota yang memiliki hak suara nantinya akan menjadi penentu arah kepemimpinan dan kebijakan pembinaan bulutangkis Kota Makassar untuk periode kepengurusan mendatang.
Muskot PBSI Kota Makassar sendiri menjadi agenda penting dalam menentukan nakhoda baru organisasi yang akan memimpin pembinaan, pengembangan prestasi, serta penguatan tata kelola bulutangkis di Kota Daeng selama empat tahun ke depan. (drw)
