Site icon Ujung Jari

DPRD Tana Toraja Bentuk Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

MAKALE, UJUNGJARI.COM--Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LPHP) terkait pengelolaan keuangan daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DPRD Tana Toraja membentuk panitia khusus (pansus). Pansus akan membahas seluruh rekomendasi yang menjadi temuan BPK.

Penetapan pansus ini disepakati dalam sidang paripurna DPRD Tana Toraja yang berlangsung di Makale, Kamis (11/6). Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kendek Rante didampingi Wakil Ketua Leonardus Tallupadang dan Evivana Rombedatu.

Kendek Rante mengatakan pansus akan bekerja untuk menidaklanjuti laporan hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Terhadap kepatuhan belanja daerah tahun 2025.

Sebelumnya Pemkab Tana Toraja sudah menerima LHP LKPD Tana Toraja dari BPK RI tahun 2025 dngan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan predikat WTP ketiga kali berturut-turut yang diraih Tana Toraja tiga tahun terakhir ini.

Ketua DPRD Kendek Rante menambahkan pansus tersebut dibentuk setelah BPK Menyerahkan LHP tahun 2025. Menurut dia, pansus bekerja untuk memastikan pelaksanaan keuangan di pemerintah daerah dilaksanakan dengan sebaik mungkin sesuai dengan peraturan yang berlaku. (gus)

Exit mobile version