Site icon Ujung Jari

Bangkitnya Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo Subianto

Oleh: Arifai Ilyas
Dosen STIE Bulungan Tarakan
Ketua DPW Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) Kalimantan Utara
Wakil Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kalimantan Utara

KEMERDEKAAN politik yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 sejatinya tidak hanya dimaknai sebagai terbebasnya bangsa Indonesia dari penjajahan fisik, tetapi juga sebagai jalan menuju kemandirian dan kedaulatan dalam bidang ekonomi.

Para pendiri bangsa memahami bahwa sebuah negara tidak akan benar-benar merdeka apabila sumber daya alamnya dikuasai pihak asing, industri strategisnya bergantung pada negara lain, dan kebutuhan pokok rakyatnya tidak dapat dipenuhi dari kekuatan sendiri. Oleh karena itu, cita-cita Indonesia merdeka selalu berkaitan erat dengan terwujudnya kedaulatan ekonomi.

Dalam perjalanan sejarah, upaya mewujudkan kedaulatan ekonomi mengalami pasang surut. Globalisasi membuka peluang pertumbuhan, namun pada saat yang sama menciptakan ketergantungan terhadap pasar internasional, impor bahan baku, teknologi, hingga kebutuhan pangan.

Di tengah dinamika ekonomi global yang semakin tidak pasti akibat konflik geopolitik, perang dagang, perubahan iklim, dan disrupsi teknologi, Indonesia membutuhkan arah pembangunan yang mampu memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Pada konteks inilah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menghadirkan kembali gagasan besar tentang kedaulatan ekonomi sebagai salah satu pilar pembangunan nasional. Kedaulatan ekonomi bukan sekadar slogan politik, melainkan sebuah strategi untuk memastikan bahwa kekayaan bangsa digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kedaulatan Ekonomi dalam Perspektif Sejarah

Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa perjuangan ekonomi selalu menjadi bagian penting dari perjuangan kebangsaan. Pada masa penjajahan, eksploitasi sumber daya alam dilakukan secara sistematis untuk kepentingan negara kolonial.

Rakyat Indonesia hanya menjadi penonton di negeri sendiri. Kekayaan alam mengalir keluar, sementara kesejahteraan rakyat tertinggal. Setelah kemerdekaan, para pendiri bangsa berusaha membangun sistem ekonomi yang berbeda dengan model kolonial.

Bung Hatta, yang dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia, menegaskan bahwa perekonomian Indonesia harus dibangun atas asas kekeluargaan. Menurutnya, kemakmuran masyarakat harus menjadi tujuan utama pembangunan ekonomi, bukan akumulasi keuntungan segelintir kelompok. Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan konsep berdikari atau berdiri di atas kaki sendiri.

Konsep ini lahir dari kesadaran bahwa ketergantungan ekonomi akan melemahkan posisi bangsa dalam percaturan global. Berdikari bukan berarti menutup diri dari dunia luar, melainkan membangun kemampuan nasional agar mampu bersaing secara setara dengan bangsa lain.

Dalam perkembangannya, Indonesia mengalami berbagai fase pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi sering kali belum sepenuhnya diikuti oleh pemerataan kesejahteraan. Ketergantungan terhadap ekspor komoditas mentah dan dominasi produk luar negeri masih menjadi tantangan yang harus dihadapi.

Karena itu, agenda kedaulatan ekonomi yang kembali mengemuka pada era Prabowo dapat dipahami sebagai upaya melanjutkan cita-cita para pendiri bangsa untuk membangun ekonomi yang kuat, mandiri, dan berkeadilan.

Filosofi Kedaulatan Ekonomi

Secara filosofis, kedaulatan ekonomi berakar pada nilai-nilai Pancasila. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengajarkan bahwa kekayaan alam merupakan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab.

Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menuntut agar pembangunan ekonomi menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat.

Sila Persatuan Indonesia menegaskan bahwa ekonomi harus menjadi alat pemersatu bangsa, bukan sumber kesenjangan yang memecah belah.

Sila Kerakyatan mengamanatkan bahwa kebijakan ekonomi harus berpihak kepada kepentingan rakyat banyak.

Sedangkan sila Keadilan Sosial menjadi tujuan akhir seluruh proses pembangunan nasional. Kedaulatan ekonomi juga memiliki makna bahwa negara harus mampu mengendalikan sektorsektor strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Negara tidak boleh kehilangan kemampuan untuk mengatur sumber daya alam, pangan, energi, air, serta infrastruktur vital yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat.

Dalam perspektif ini, pembangunan ekonomi tidak hanya diukur melalui pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), tetapi juga melalui kemampuan negara menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, mempersempit kesenjangan, dan meningkatkan kualitas hidup rakyat.

Era Prabowo dan Kebangkitan Kemandirian Nasional

Presiden Prabowo Subianto sejak lama dikenal memiliki perhatian besar terhadap isu kedaulatan nasional. Dalam berbagai kesempatan, ia menekankan pentingnya swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi industri, penguatan pertahanan nasional, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

Pandangan tersebut muncul dari kesadaran bahwa ketahanan ekonomi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ketahanan nasional. Sebuah negara yang bergantung pada impor pangan, energi, atau teknologi strategis akan rentan terhadap tekanan eksternal.

Karena itu, salah satu fokus utama pemerintahan Prabowo adalah memperkuat kapasitas produksi nasional. Langkah ini terlihat dari komitmen mempercepat hilirisasi sumber daya alam agar Indonesia tidak hanya menjadi pengekspor hasil hilirisasi, tetapi juga produsen barang bernilai tambah tinggi.

Hilirisasi merupakan strategi yang sangat logis. Selama puluhan tahun, Indonesia mengekspor bahan mentah dan kemudian mengimpor kembali produk jadi dengan harga yang jauh lebih mahal. Akibatnya, nilai tambah ekonomi lebih banyak dinikmati negara lain.

Dengan hilirisasi, keuntungan ekonomi dapat dinikmati di dalam negeri melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, transfer teknologi, dan pertumbuhan industri nasional. Serta penguatan sektor pertanian menjadi agenda penting.

Indonesia memiliki potensi lahan yang luas, sumber daya manusia yang besar, dan keanekaragaman hayati yang melimpah. Namun, potensi tersebut harus dioptimalkan melalui modernisasi pertanian, peningkatan produktivitas, penyediaan infrastruktur, dan akses pembiayaan yang memadai bagi petani.

Selain itu dibentuknya lembaga untuk meningkatkan efisiensi perdagangan dan memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global, sistem ekspor komoditas strategis satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) juga memiliki fungsi strategis dalam memperkuat tata kelola ekspor nasional.

Salah satu persoalan yang selama ini menjadi perhatian adalah masih adanya praktik under-invoicing dan transfer pricing dalam perdagangan internasional, khususnya pada sektor sumber daya alam yang bernilai ekonomi tinggi.

Praktik tersebut berpotensi mengurangi penerimaan negara, menurunkan nilai ekspor yang tercatat secara resmi, serta mengakibatkan kebocoran devisa nasional. Koperasi dan UMKM sebagai Pilar Kedaulatan Ekonomi Kedaulatan ekonomi tidak akan tercapai apabila pembangunan hanya bertumpu pada perusahaan-perusahaan besar.

Fondasi ekonomi nasional sesungguhnya berada pada jutaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia. UMKM terbukti menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Mereka menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, menjaga perputaran ekonomi daerah, dan menjadi sumber penghidupan bagi jutaan keluarga.

Dalam konteks ini, penguatan koperasi dan UMKM menjadi sangat penting. Koperasi merupakan implementasi nyata ekonomi Pancasila yang mengedepankan gotong royong dan kebersamaan.

Kehadiran berbagai program penguatan koperasi, termasuk pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dapat menjadi instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi rakyat dari tingkat akar rumput.

Apabila dikelola secara profesional, koperasi dapat menjadi sarana peningkatan akses modal, pemasaran, teknologi, dan pendampingan usaha bagi masyarakat. Dengan demikian, manfaat pembangunan ekonomi dapat dirasakan secara lebih merata.

Tantangan yang Harus Dihadapi

Meskipun arah pembangunan menuju kedaulatan ekonomi sangat menjanjikan, berbagai tantangan tetap harus dihadapi secara realistis; Pertama, Produktivitas nasional masih perlu ditingkatkan. Banyak sektor ekonomi Indonesia yang masih menghadapi persoalan efisiensi, kualitas sumber daya manusia, dan keterbatasan teknologi.

Kedua, Ketergantungan terhadap impor di sejumlah sektor strategis masih cukup tinggi. Upaya substitusi impor harus dilakukan secara bertahap dan terukur agar tidak mengganggu stabilitas ekonomi.

Ketiga, Kesenjangan pembangunan antarwilayah masih menjadi pekerjaan rumah besar. Daerah perbatasan, kawasan tertinggal, dan wilayah kepulauan memerlukan perhatian khusus agar tidak tertinggal dari pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.

Keempat, Transformasi digital harus dimanfaatkan secara optimal. Kemajuan teknologi membuka peluang besar bagi peningkatan produktivitas dan daya saing nasional, namun juga menghadirkan risiko apabila Indonesia hanya menjadi pasar bagi produk dan platform asing.

Kelima, Perubahan iklim menjadi tantangan serius yang dapat memengaruhi ketahanan pangan, energi, dan lingkungan hidup. Karena itu, pembangunan ekonomi harus memperhatikan prinsip keberlanjutan.

Jalan Menuju Kedaulatan Ekonomi yang Berkelanjutan

Untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi secara berkelanjutan, diperlukan langkah-langkah strategis yang terintegrasi; Pertama, Memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan vokasi, dan penguasaan teknologi. SDM unggul merupakan modal utama dalam menghadapi persaingan global.

Kedua, Mempercepat industrialisasi berbasis nilai tambah. Hilirisasi harus diperluas tidak hanya pada sektor pertambangan, tetapi juga pertanian, perikanan, kehutanan, dan ekonomi kreatif.

Ketiga, Memperkuat ketahanan pangan nasional melalui modernisasi pertanian, peningkatan produktivitas petani, serta pengembangan kawasan pangan berbasis potensi daerah.

Keempat, Memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan koperasi agar mampu tumbuh menjadi pelaku ekonomi yang lebih kuat dan kompetitif.

Kelima, Mempercepat transformasi digital nasional dengan membangun infrastruktur teknologi yang merata hingga ke daerah-daerah terpencil.

Keenam, Memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi. Kedaulatan ekonomi hanya dapat terwujud apabila sumber daya negara dikelola secara efektif dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Ketujuh, Membangun sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil, dan komunitas lokal dalam mendorong inovasi dan produktivitas nasional.

Harapan

Bangkitnya kedaulatan ekonomi di era Prabowo Subianto merupakan momentum penting dalam perjalanan pembangunan Indonesia. Di tengah ketidakpastian global, bangsa ini membutuhkan fondasi ekonomi yang kuat, mandiri, dan berkeadilan. Kedaulatan ekonomi bukanlah upaya menutup diri dari dunia internasional, melainkan memperkuat kemampuan nasional agar mampu berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain.

Sejarah telah mengajarkan bahwa kemerdekaan politik tidak akan berarti tanpa kemerdekaan ekonomi. Filosofi Pancasila dan amanat konstitusi memberikan arah yang jelas bahwa pembangunan harus ditujukan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, agenda hilirisasi, swasembada pangan, penguatan koperasi, pemberdayaan UMKM, pembangunan sumber daya manusia, dan transformasi industri harus terus dikawal secara konsisten.

Kebangkitan kedaulatan ekonomi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Ketika negara, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat bergerak dalam satu semangat yang sama, Indonesia memiliki peluang besar untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa: menjadi negara yang maju, adil, makmur, dan berdaulat dalam bidang ekonomi.

Di era Prabowo Subianto, harapan tersebut bukan sekadar mimpi, melainkan sebuah agenda nasional yang harus diwujudkan bersama demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan bermartabat.

Exit mobile version