MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Ketua RT 07 RW 09 Blok L BTP, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea, Irfan Ibrahim, memberikan klarifikasi terkait bangunan berukuran sekitar 2×3 meter yang berada di sudut Masjid Almuammala, Blok L BTP, yang sebelumnya disorot warga.
Menurut Irfan, bangunan tersebut bukan kios atau bangunan komersial sebagaimana yang ditudingkan sejumlah pihak, melainkan Pos Komando Ketenteraman dan Ketertiban (Poskom Trantib) yang digunakan warga untuk menjaga keamanan lingkungan.
“Bangunan itu adalah Poskom Trantib untuk masyarakat BTP, khususnya warga RT 07 Blok L. Fungsinya untuk memantau dan menjaga keamanan lingkungan,” kata Irfan kepada ujungjari.com, Rabu (17/6).
Ia menjelaskan, lokasi tersebut selama ini dikenal sebagai kawasan yang rawan tindak kriminal. Bahkan, warga setempat menyebutnya sebagai “Jalur Gaza” karena kerap menjadi jalur pelarian maupun tempat beraktivitas pelaku kejahatan.
“Daerah itu rawan sekali. Sering terjadi jambret, begal, transaksi narkoba, dan berbagai tindak kriminal lainnya. Makanya kami dirikan pos keamanan di situ agar ada pengawasan langsung dari warga,” ujarnya.
Menurut Irfan, keberadaan pos tersebut telah memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar. Setiap malam, warga secara bergantian berkumpul di lokasi sambil memantau kondisi lingkungan.
“Setiap malam kami ada di situ. Sambil bermain domino dan bersosialisasi, kami juga memantau lingkungan agar tetap aman,” katanya.
Ia menegaskan bahwa bangunan tersebut tidak digunakan untuk kepentingan usaha maupun aktivitas komersial lainnya.
“Jadi itu murni pos keamanan. Fungsinya jelas untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, bukan untuk dikomersialkan,” tegasnya.
Terkait adanya keberatan dari sejumlah warga, Irfan mengaku hingga saat ini belum pernah menerima laporan atau keluhan secara langsung mengenai keberadaan pos tersebut.
“Kalau memang ada warga yang keberatan atau tidak senang, seharusnya datang menyampaikan langsung kepada kami, bukan ke media. Warga yang mana yang komplain? Selama ini tidak ada yang datang menyampaikan kepada saya,” katanya.
Ia juga mempertanyakan mengapa keberadaan bangunan tersebut baru dipersoalkan sekarang, padahal pos keamanan itu telah berdiri dan digunakan warga sejak lama.
“Bangunan pos itu sudah lama berdiri. Kenapa baru dipersoalkan sekarang? Yang jelas, keberadaannya selama ini untuk kepentingan keamanan warga,” pungkasnya. (drw)
