Site icon Ujung Jari

Oknum Ketua RT di BTP Diduga Bangun Kios di Atas Drainase, Warga Minta Satpol PP Bertindak

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Warga Blok L Perumnas Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, memprotes keberadaan sebuah kios semi permanen yang diduga dibangun oleh oknum Ketua RT di lokasi yang dinilai melanggar aturan.

Kios berukuran sekitar 2 x 3 meter itu berdiri tepat di atas saluran drainase di kawasan Blok L, tepat di belakang masjid dan berada di tikungan jalan lingkungan.

Warga menilai bangunan tersebut tidak hanya mengganggu fungsi drainase, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Rahman (44), salah seorang warga setempat, mengatakan seorang Ketua RT seharusnya menjadi teladan dalam menaati aturan, bukan justru melakukan tindakan yang berpotensi melanggar ketentuan.

“Harusnya Pak RT memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan malah melakukan pelanggaran. Jangan mentang-mentang ketua RT lalu mendirikan tempat jualan seenaknya,” ujar Rahman, Rabu (17/6/2026).

Menurut Rahman, posisi kios yang berada tepat di tikungan jalan membuat pandangan pengendara menjadi terbatas. Selain berdiri di atas drainase, bangunan tersebut juga disebut menempel pada pagar bagian belakang masjid sehingga mempersempit area pandang bagi warga yang melintas.

“Posisinya persis di tikungan. Kalau ada bangunan di situ, pandangan pengendara jadi terhalang. Ini bisa memicu kecelakaan, apalagi kawasan tersebut cukup ramai dilalui warga,” katanya.

Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah warga lainnya yang meminta Pemerintah Kecamatan Tamalanrea dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar segera turun melakukan pemeriksaan. Mereka berharap bangunan tersebut ditertibkan apabila terbukti melanggar aturan tata ruang maupun ketertiban umum.

Menanggapi laporan warga, Lurah Tamalanrea, Suleman, mengaku telah menerima informasi terkait keberadaan kios tersebut. Ia mengatakan pihak kelurahan telah meminta Ketua RW setempat untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

“Terima kasih atas informasinya. Saya sudah menyampaikan kepada Pak RW untuk turun meninjau lokasi. Kalau memang terbukti melanggar aturan, tentu akan kita tindaklanjuti dan dibongkar,” tegas Suleman.

Hingga berita ini diterbitkan, kios semi permanen yang menjadi sorotan warga tersebut masih berdiri. Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas guna menjaga keselamatan pengguna jalan, fungsi drainase, serta ketertiban lingkungan di kawasan Perumnas BTP.  (drw)

Exit mobile version