MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kembali melakukan penggeledahan dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022 pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Setelah sebelumnya menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Rabu siang (17/6/2026), penyidik bergerak ke lokasi kedua, yakni kantor CV APM yang juga digunakan sebagai tempat bimbingan belajar di kawasan Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
CV APM diketahui merupakan pihak penyedia dalam proyek pengadaan perpustakaan digital tersebut.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kerja sama antara pihak swasta dan Dinas Pendidikan Sulsel dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Penggeledahan ini difokuskan untuk mendalami hubungan kerja sama antara pihak penyedia dengan Dinas Pendidikan. Kami mencari bukti-bukti yang dapat memperjelas alur koordinasi dan pemenuhan kewajiban dalam proyek pengadaan ini agar fakta hukumnya semakin terang,” ujar Rachmat Supriady.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik kembali menyita sejumlah dokumen yang dianggap relevan dengan perkara yang sedang ditangani.
Dokumen-dokumen itu akan segera diverifikasi dan dianalisis lebih lanjut guna mengungkap konstruksi hukum dalam kasus tersebut.
Kejati Sulsel menegaskan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan Bookless Library akan terus dikembangkan hingga tuntas.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Penyidikan kasus ini merupakan bagian dari upaya Kejati Sulsel dalam mengungkap dugaan penyimpangan pada proyek pengadaan perpustakaan digital yang dibiayai melalui APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2022.
Hingga kini, tim penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami peran pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut. (drw)
