Site icon Ujung Jari

Pemkab Lutim Tegaskan Pembayaran Insentif Tenaga Keagamaan Transfer Via Rekening Penerima

MALILI,UJUNGJARI.COM–Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bagian Kesejahteraan (Kesra) menegaskan pembayaran insentif bagi petugas keagamaan dilakukan melalui pembayaran lewat rekening penerima.

Itu sebabnya Pemerintah Kabupaten Luwu Timur meminta seluruh penerima agar segera membuka rekening dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

“Masih ada ratusan penerima belum dibayarkan karena terkendala beberapa dokumen, termasuk belum memiliki rekening. Semua penerima kami bayarkan melalui rekening petugas keagamaan masing-masing,” kata Kepala Bagian Kesra Pemkab Luwu Timur, Amran Akmal.

Hingga saat ini, kata Akmal, masih ada 768 petugas keagamaan yang belum melengkapi berkas dan membuka nomor rekening.

“Sudah ada 1.792 petugas keagamaan yang menerima. Tapi Masih ada 768 yang belum menerima karena teekendala belum update data dan belum menyetor rekening,” katanya.

Di era kepemimpinan Bupati Irwan Bachri Syam, Pemkab Luwu Timur memberikan insentif kepada para petugas keagamaan penerima sebesar Rp500 ribu per bulan. Angka ini lebih besar dibandingkan sebelumnya yang hanya menerima insetif Rp300 ribu per bulan.

Exit mobile version