MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Kepala UPT SMA Wilayah I Makassar, Asqar, dikabarkan meninggalkan Kota Makassar dan berada di luar daerah di tengah proses penyidikan dugaan korupsi proyek Perpustakaan Digital Tahun Anggaran 2022/2023 yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Asqar yang saat proyek tersebut berlangsung menjabat sebagai Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sulsel sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), disebut tidak lagi berada di kediamannya setelah tim penyidik Kejati Sulsel melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel dan kantor rekanan proyek beberapa waktu lalu.
Kepergian Asqar disebut terjadi di tengah isu akan segera ditetapkannya tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan pengadaan Perpustakaan Digital tersebut.
Namun hingga kini, Kejati Sulsel belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Dua rumah milik Asqar di kawasan Nusa Tamalanrea Indah (NTI), Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, yang ditaksir bernilai miliaran rupiah, dikabarkan dalam keadaan kosong. Empat unit mobil yang biasanya terparkir di garasi rumah juga disebut sudah tidak berada di lokasi.
“Dua rumahnya berdampingan. Rumah dua lantai itu sudah lama dimiliki, sedangkan yang di sebelahnya baru dibeli. Dua rumah berdampingan itu milik Pak Asqar. Dia juga punya empat mobil, tapi beberapa hari ini garasi rumahnya kosong,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Upaya konfirmasi kepada Asqar telah dilakukan melalui nomor telepon pribadinya. Namun, panggilan tidak direspons. Pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp diketahui telah terbaca, tetapi hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan balasan.
Sementara itu, penyidik Kejati Sulsel terus mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan Perpustakaan Digital Tahun Anggaran 2022/2023.
Sejumlah dokumen dan barang bukti telah diamankan dari penggeledahan yang dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel serta beberapa lokasi lainnya.
Hingga saat ini, Kejati Sulsel belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Asqar, termasuk apakah yang bersangkutan telah dipanggil atau diperiksa dalam perkara tersebut.
Penyidik juga belum mengonfirmasi informasi mengenai keberadaan Asqar di luar Makassar maupun kaitannya dengan proses penyidikan yang sedang berjalan. (drw)
