MAKASSAR,UJUNGJARI.COM – Perlindungan dan pelayanan sosial bagi masyarakat rentan dinilai harus terus diperkuat agar kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh warga yang membutuhkan. Hal tersebut menjadi perhatian Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Hanura, Ir. H. Muchlis A. Misbah, dalam pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di sektor sosial.
Menurut Muchlis, program kesejahteraan sosial tidak cukup hanya berorientasi pada penyaluran bantuan, tetapi juga harus mampu memberikan perlindungan, pendampingan, dan solusi berkelanjutan bagi masyarakat yang menghadapi berbagai persoalan sosial.
“DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap program sosial yang dijalankan pemerintah daerah benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengawasan yang baik menjadi bagian penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Muchlis.
Ia menilai perhatian terhadap kelompok rentan, seperti warga terlantar, penyandang masalah kesejahteraan sosial, hingga masyarakat yang membutuhkan perlindungan khusus, harus menjadi prioritas dalam pembangunan daerah.
Kepala UPT Rumah Penampungan dan Trauma Centre (RPTC) Dinas Sosial Kota Makassar, Masri, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan layanan sementara bagi warga yang mengalami permasalahan sosial sebelum memperoleh penanganan lanjutan sesuai kebutuhan.
“Pelayanan sosial bukan hanya soal pemberian bantuan. Yang tidak kalah penting adalah memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan akses terhadap layanan yang dapat membantu mereka bangkit dari kondisi yang dihadapi,” jelas Masri.
Sementara itu, Abd Wahab Tahir menekankan bahwa penyelesaian persoalan sosial memerlukan keterlibatan banyak pihak. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan akan memperkuat efektivitas program-program kesejahteraan sosial di Kota Makassar.
Muchlis berharap pengawasan yang dilakukan DPRD dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan sosial sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menangani berbagai persoalan kesejahteraan masyarakat. Dengan langkah tersebut, pelayanan yang inklusif, responsif, dan berkeadilan diharapkan dapat dirasakan oleh seluruh warga Kota Makassar, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan. (*)
