Site icon Ujung Jari

Rizqillah Blak-blakan Depan Pansus Hak Angket, Sebut Ada Indikasi ‘Cemburu’ Juga Diajak Damai Rp200 Juta

GOWA, UJUNGJARI.COM — Penyebab kenapa beasiswa doktoral bagi Rizqillah Amran dihentikan sepihak ternyata sudah menemui titik terang.

Selama kurang lebih tiga jam bersaksi, keterangan demi keterangan yang dilontarkan Rizqillah dicatat notulen Pansus Hak Angket yang berlangsung live di berbagai platform media sosial, youtube dan media konvensional pada Senin (22/6) mulai pukul 09.00 Wita hingga sidang diskorsing pada pukul 12.00 Wita.

Hal itu diungkapkan Dr Rizqillah Amran saat memberikan kesaksiannya di hadapan pimpinan dan anggota Pansus Hak Angket pada sidang sesi dua yang digelar Pansus Hak Angket di ruang rapat pimpinan DPRD Gowa lantai dua gedung DPRD Gowa pada Senin (22/6) siang.

Dalam sidang peradilan Pansus Hak Angket yang dihadiri Wakil Ketua 2 DPRD Gowa Taufik Surullah dan Wakil Ketua 3 DPRD Gowa Tyna Haji Tino, dua saksi yang dipanelkan pansus yakni Ahmad Ando (Ketua Aliansi Formula sebagai pembawa aspirasi) dan Dr Rizqillah Amran (selaku penerima beasiswa mahasiswa S3).

Secara akademik, Dr Rizqillah mampu menjalankan studinya dengan baik tanpa cacat akademik bahkan mencatat IPK 3,98.

Studinya mampu diselesaikan pada 29 Maret 2026 dengan terpaksa mendapatkan bantuan pinjaman dari orang-orang dekatnya.

Di hadapan Pansus Hak Angket, Rizqillah blak-blakan. Suasana pun menjadi haru ketika Rizqillah mengisahkan awal mulai dia menimba ilmu dengan sekolah dari awal mulai D3 Keperawatan lalu S1 Keperawatan dan sekolah lagi profesi Nurse dan kemudian masuk S2 Ilmu Hukum dengan konsentrasi Hukum Kesehatan.

Setelah itu, Rizqillah pun mengambil S1 Ilmu Hukum pada Universitas Terbuka agar impiannya mengambil S3 Hukum di Unhas ada korelasi yang baik. Impiannya menjadi doktor ilmu hukum kesehatan karena memang di Gowa belum ada lulusan di Ilmu Hukum Kesehatan itu.

“Saya heran, kenapa beasiswa saya dihentikan padahal kondisi akademik saya baik bahkan saya paling tercepat di kelas saya yang selesai dan ber-IPK 3,98. Studi doktoral saya selesai pada 29 Maret 2026 kemarin,” papar Rizqillah.

Namun Rizqillah sempat membuat para peserta sidang yang hadir terlebih para Pansus Hak Angket ketika pegawai PPPK RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa ini membeberkan simpulannya dengan menyebutkan kemungkinan antara Basri Kajang punya hubungan khusus dan sangat tidak biasa dengan Bupati Gowa ketika seorang teman Rizqillah yang pernah menemaninya main tennis di kawasan rujab Bupati Gowa.

“Waktu itu saya ikut main tennis di kawasan rujab kebetulan saya datang berdua teman perempuan saya yang memang sangat cantik. Waktu saya main tennis ternyata temanku itu tukaran nomor whatsapp dengan Becam (Rizqillah menyebut nama orang dekat Bupati Gowa dengan sebutan singkatan). Ternyata setelah di lapangan tennis itu, teman saya ternyata pergi karaokean dengan Becam dan Ombas atau Basri Kajang. Saya tidak tahu ada apa dengan temanku itu dengan dua orang kepercayaan bupati yang jelas saya tidak pernah ikut. Ternyata setelahnya itu, teman saya yang juga orang dekat bupati menyampaikan bahwa Ibu Bupati Gowa marah sekali pada saya, begitu katanya. Saya heran, marah karena apa, saya tidak punya salah, ” papar Rizqillah kepada Pansus.

Belakangan aku Rizqillah, baru sadar ada sesuatu dibalik penghentian beasiswanya dari Pemkab Gowa.

“Iya saya baru sadar. Apalagi setelah viral di medsos, sehingga saya pun menyimpulkan bahwa penghentian beasiswa saya itu karena ada kecemburuan setelah teman saya pergi karaokean dengan Ombas atau Basri Kajang di Happy Puppy kala itu, ” ungkap Rizqillah.

Rizqillah pun membeberkan bahwa setelah kena marah, dirinya malah diantarkan uang sebesar Rp200 juta melalui orang suruhan dari rujab bupati yakni Yusran.

“Iya saya kemudian dibawakan uang dua ratus juta tapi saya menolak karena saya berpikir bisa jadi ini dianggap pemerasan. Makanya saya tolak. Uang itu katanya uang damai. Tapi tidak mau saya terima. Banyak yang datang membujuk saya termasuk agr menerima saja, tapi saya tetap menolak. Kalau saya terima berarti saya gampang dibeli dengan uang, ” beber Rizqillah.

Mendengar penjelasan Rizqillah, pertanyaan selidik dan vital digulirkan Wakil Ketua Pansus Hak Angket Asrul Makkaraus (Fraksi PPP). Asrul dengan suara tegas menanyakan ke saksi, ada hubungan apa dengan Basri Kajang sehingga Bupati marah kepada Rizqillah hanya karena teman Rizqillah pergi karaokean bersama Basri Kajang. Pertanyaan Asrul inipun dijawab Rizqillah dengan cepat, “Ada”.

Jawaban blak-blakan Rizqillah membuat semua yang berada dalam ruangan sidang pansus menjadi terperangah dan manggut-manggut.

Ketua Pansus Hak Angket Muhammad Kasim Sila di sela menskorsing sidang mengatakan, pihak Pansus masih akan menghadirkan empat saksi lainnya dari Dinas Pendidikan, RSUD Syekh Yusuf, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan mantan Inspektur Inspektorat.

“Kami belum bisa menyimpulkan apapun, karena sidang-sidang yang kami lakukan untuk agenda penghentian beasiswa doktor Rizqillah masih berjalan. Saat ini kami masih sebatas menampung seluruh kesaksian para saksi, ” kata Kasim Sila dari Fraksi PAN. –

Exit mobile version