Site icon Ujung Jari

Di Balik Kedok UMKM di Sidrap, Warga Minta Evaluasi Pemanfaatan Pelataran Panker

SIDRAP, UJUNGJARI.COM – Polemik keberadaan Wahana Dinosaurus di Pelataran Monumen Ganggawa atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai kawasan Panker terus bergulir.

Keluhan warga kini tidak hanya soal kemacetan dan mahalnya tiket masuk, tetapi juga menyentuh substansi yang lebih mendasar, yakni fungsi ruang publik yang dinilai telah bergeser menjadi arena bisnis yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Selama lebih dari satu bulan terakhir, kawasan yang dibangun dan ditata menggunakan anggaran publik tersebut praktis tidak lagi dapat dinikmati secara maksimal oleh masyarakat.

Area yang sebelumnya menjadi tempat olahraga, bersantai, berkumpul keluarga, hingga lokasi berbagai kegiatan sosial kini tertutup oleh wahana komersial berbayar.

Sejumlah warga mempertanyakan dasar pertimbangan pemerintah memberikan izin pemanfaatan lokasi strategis tersebut dalam jangka waktu yang cukup lama.

Mereka menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap bentuk kerja sama pemanfaatan ruang publik agar tidak mengorbankan kepentingan masyarakat luas.

Sorotan paling serius muncul dari dampak lalu lintas yang ditimbulkan. Pada jam-jam tertentu, arus kendaraan di sekitar Masjid Agung Pangkajene, Stadion Ganggawa, dan Jalan Jenderal Sudirman mengalami kepadatan yang cukup signifikan.

Kondisi ini semakin terasa ketika bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan olahraga maupun agenda pemerintahan.

Beberapa warga bahkan mengungkapkan bahwa kendaraan ambulans yang membawa pasien rujukan menuju Rumah Sakit Nene Mallomo kerap kesulitan melintas dan harus mencari jalur alternatif yang lebih jauh akibat kepadatan kendaraan di sekitar kawasan tersebut.

“Yang menjadi persoalan bukan sekadar ada wahana hiburan, tetapi lokasinya berada di pusat ruang publik yang menjadi akses penting masyarakat. Ketika ambulans harus memutar karena kemacetan, tentu ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Di sisi lain, muncul pula kritik bahwa kawasan Panker selama ini terlalu sering digunakan dengan alasan mendukung UMKM dan kegiatan ekonomi masyarakat. Namun dalam praktiknya, warga menilai ada kecenderungan ruang publik tersebut lebih banyak dimanfaatkan untuk aktivitas bisnis yang menghasilkan keuntungan bagi kelompok atau oknum tertentu.

Masyarakat tidak mempersoalkan tumbuhnya aktivitas ekonomi. Akan tetapi, mereka menegaskan bahwa ruang publik memiliki fungsi utama sebagai fasilitas sosial yang harus dapat diakses secara bebas oleh seluruh warga tanpa sekat dan tanpa kepentingan komersial yang berlebihan.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sidrap dinilai perlu mengkaji ulang kebijakan pemberian izin penggunaan kawasan Pelataran Monumen Ganggawa. Evaluasi tersebut penting untuk memastikan bahwa pemanfaatan aset daerah tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas, tidak menghilangkan fungsi ruang terbuka publik, tidak mengganggu kelancaran lalu lintas, serta tidak menimbulkan kesan bahwa fasilitas umum dijadikan sarana bisnis berkepanjangan.

Monumen Ganggawa dan kawasan Panker sejatinya merupakan ikon Kota Pangkajene yang dibangun untuk menjadi ruang interaksi masyarakat. Fungsi tersebut hendaknya tetap dijaga agar kawasan ini tidak kehilangan identitasnya sebagai ruang publik yang nyaman, terbuka, tertata, dan menjadi kebanggaan warga Sidrap. (Wan)

Exit mobile version