MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kota Makassar memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 berjalan terbuka sekaligus memberi ruang lebih luas bagi calon peserta didik yang belum tertampung di sekolah negeri.
Hasil seleksi jalur domisili sendiri akan diumumkan mulai Sabtu (27/6/2026) pukul 00.00 Wita melalui aplikasi Lontara Plus.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, usai melakukan pemantauan pelaksanaan pendaftaran di SMP Negeri 1, SMP Negeri 3, dan SMP Negeri 24 Makassar yang menjadi hari terakhir tahapan jalur domisili, Jumat (26/6/2026).
Menurut Achi, sistem seleksi yang diterapkan tahun ini mengedepankan transparansi. Seluruh proses pemeringkatan calon siswa dapat dipantau langsung melalui smartboard yang tersedia di sekolah, sehingga masyarakat dapat melihat perubahan peringkat secara real time berdasarkan jarak tempat tinggal calon peserta didik.
“Semua bisa dipantau langsung. Perankingan berjalan berdasarkan jarak domisili dan ditampilkan secara real time, sehingga prosesnya benar-benar terbuka,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, tingginya jumlah pendaftar masih terjadi di sejumlah sekolah yang berada di kawasan padat penduduk. Namun kondisi tersebut telah diantisipasi melalui kerja sama dengan sekolah swasta yang bersedia menerima siswa tanpa membebankan biaya kepada orang tua.
Sebanyak 67 sekolah swasta kini menjadi mitra Pemerintah Kota Makassar dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Kehadiran mereka dinilai menjadi solusi bagi peserta didik yang berada di wilayah dengan keterbatasan sekolah negeri maupun kawasan yang memiliki jarak cukup jauh dari sekolah tujuan.
“Ini patut kita syukuri. Sekolah swasta memberikan kontribusi yang sangat besar dalam mengakomodasi anak-anak kita. Bahkan jumlah sekolah swasta yang terlibat lebih banyak dibanding sekolah negeri yang menerima tambahan siswa,” kata Achi.
Ia menjelaskan, sekolah swasta juga masuk dalam pilihan lanjutan pada sistem SPMB sehingga peserta didik yang belum lolos di pilihan utama tetap memiliki kesempatan memperoleh bangku sekolah.
Bagi Achi, kolaborasi pemerintah dan sekolah swasta menjadi langkah penting untuk mewujudkan pemerataan layanan pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar.
Usai pengumuman, peserta yang dinyatakan lolos diminta segera melakukan daftar ulang di sekolah masing-masing dengan membawa seluruh dokumen yang dipersyaratkan, seperti kartu keluarga, akta kelahiran, surat keterangan lulus, hingga pasfoto.
“Kami mengimbau orang tua menyiapkan seluruh berkas administrasi sejak sekarang agar proses daftar ulang berjalan lancar dan tidak ada kendala,” tuturnya.
Sementara untuk jalur non-domisili, Dinas Pendidikan akan terlebih dahulu mengevaluasi hasil daftar ulang. Apabila masih terdapat kursi yang belum terisi, sistem akan secara otomatis mengalokasikan kuota kepada calon peserta didik berdasarkan jarak domisili terdekat sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
“Semua tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Jika masih ada kuota kosong, sistem akan menarik peserta berdasarkan jarak domisili terdekat,” pungkasnya. (rhm)
