MAKASSAR,UJUNGJARI.COM– Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKB, Basdir, mendesak agar dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan segera diusut secara tuntas hingga ke akar permasalahannya.
Pernyataan tersebut disampaikan di ruang kerja DPRD Kota Makassar, Jalan Jenderal Hertasning, pada hari Senin, 29 Juni 2026.
Ia mengaku telah menerima banyak laporan, baik yang datang dari masyarakat umum maupun dari para calon kepala sekolah yang mengikuti proses seleksi.
“Sebenarnya, laporan awal sudah diterima dan sempat disampaikan peringatan kepada pihak Dinas Pendidikan agar tidak melakukan praktik yang melanggar aturan. Namun, justru laporan yang masuk kian berdatangan.” ujarnya kepada media Senin (29/6/2026).
Laporan itu datang dari berbagai pihak: ada yang tidak lolos seleksi, ada yang sudah terpilih namun merasa janji yang diberikan tidak sesuai kenyataan, serta warga yang mengetahui kejadian tersebut.
Dalam penyampaiannya, Basdir menilai praktik ini sangat tidak pantas. Disebutkan adanya permintaan sejumlah uang sebagai syarat agar bisa mendapatkan posisi kepala sekolah.
Oknum yang meminta uang itu kerap menjanjikan penempatan di sekolah yang disebut sebagai “sekolah basah”. Istilah ini merujuk pada sekolah yang memiliki jumlah siswa sangat banyak.
Sekolah dengan jumlah siswa besar dinilai menguntungkan karena menerima alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam jumlah yang cukup besar setiap tahunnya.
Legislator Partai Kebangkitan Bangza (PKB) menegaskan informasi ini bukan hanya datang dari satu atau dua orang saja. Sudah banyak pihak yang mengaku mengalami hal serupa dan siap memberikan keterangan.
“Ini kan kurang ajar. Orang seleksi kepala sekolah dimintai uang dengan diiming-imingi sekolah yang basah. Sekolah basah itu artinya siswanya banyak, dana BOS-nya besar. Ini bukan satu dua orang yang mengaku, banyak yang melapor. Kalau masih menyangkal, nanti kita perbanyak bukti dan pengakuan.” katanya lagi.
Basdir menanbahkan kalau dari lebih 300 sekolah saja ada 100 yang dipaksa bayar Rp30 sampai Rp50 juta, nilainya luar biasa banyak dan tidak bisa dibiarkan.
Ia menduga ada oknum di dinas yang diduga bekerja sama dengan pihak luar sehingga harus diselidiki maksimal.
“Proses ini harus terbuka, tidak perlu ditutup-tutupi. Kalau terbukti, kami rekomendasikan seleksi diulang. Kami akan kawal terus kasus ini sampai selesai,” tegasnya.
Ia menduga praktik ini melibatkan oknum di lingkungan dinas yang diduga bekerja sama dengan pihak luar, sehingga pengusutan harus dilakukan secara mendalam agar tidak ada korban baru.
Menanggapi hal ini, Komisi D DPRD telah memanggil Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk dimintai keterangan terkait proses seleksi yang berlangsung.
Jika pihak yang dipanggil dinilai tidak kooperatif atau enggan membuka data, DPRD berencana memanggil seluruh kepala sekolah, baik yang terpilih maupun yang tidak terpilih, untuk didengar keterangannya.
Basdir menegaskan proses pengusutan harus dilakukan secara terbuka dan tidak tertutup-tutupi. Ia menyambut baik langkah Wali Kota Makassar yang telah memerintahkan Inspektorat Kota melakukan investigasi mendalam.
Jika dugaan terbukti benar, pihak DPRD siap merekomendasikan agar dilakukan seleksi ulang. Hasil pemeriksaan Inspektorat dan rapat dengar pendapat akan menjadi acuan untuk mengambil keputusan tegas demi menjaga keadilan.
