PANGKEP,UJUNGJARI— Sebagai upaya memperkuat budaya kepatuhan (compliance) dan mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG), sekitar 100 karyawan dan karyawati lingkup PT Semen Tonasa, mengikuti Diklat Legal for Non Legal. Kegiatan ini menghadirkan General Manager of Human Capital PT Semen Tonasa, Muhammad Akhdharisa SJ, sebagai narasumber dan dilaksanakan pada dua batch bertempat di Diklat PT Semen Tonasa, 24-25 Juni 2026.
Pelatihan ini ditujukan bagi pegawai non-hukum agar memiliki pemahaman dasar mengenai aspek legal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas sehari-hari. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pengetahuan mengenai kepatuhan terhadap regulasi, pengelolaan risiko hukum, penyusunan dokumen, aspek hukum dalam kontrak, etika profesi, hingga pentingnya menjaga integritas dalam setiap proses bisnis.
Dalam pemaparannya,Muhammad Akhdharisa SJ, menegaskan bahwa kesadaran hukum merupakan tanggung jawab seluruh insan perusahaan, bukan hanya fungsi legal. Menurutnya, setiap pegawai memiliki peran dalam memastikan setiap aktivitas bisnis berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Legal awareness harus menjadi budaya kerja. Dengan memahami aspek hukum, setiap pegawai dapat bekerja lebih profesional, meminimalkan risiko, serta mampu mengambil keputusan yang tepat dan bertanggung jawab. Kepatuhan terhadap hukum merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Akhdharisa.
Pelatihan dikemas secara interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, dan studi kasus yang diangkat dari situasi nyata di lingkungan kerja. Berbagai topik dibahas, mulai dari implementasi kebijakan perusahaan, potensi konflik kepentingan, pencegahan fraud, perlindungan data perusahaan, hingga pentingnya dokumentasi sebagai bagian dari mitigasi risiko hukum.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang pelaksanaan kegiatan. Berbagai pertanyaan dan diskusi mengenai implementasi aspek hukum dalam pekerjaan sehari-hari menunjukkan tingginya kepedulian pegawai terhadap pentingnya budaya kepatuhan di lingkungan perusahaan.
Melalui penyelenggaraan Diklat Legal for Non Legal ini, diharapkan budaya sadar hukum dan kepatuhan semakin mengakar di seluruh lini organisasi. Dengan meningkatnya pemahaman hukum di kalangan para karyawan dan karyawati, perusahaan optimistis dapat memperkuat penerapan GCG, meminimalkan risiko hukum, serta mendukung terciptanya organisasi yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan.( Udi)
