Site icon Ujung Jari

DPRD Luwu Timur Mulai Bahas Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025

MALILI,UJUNGJARI.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur akan segera membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 pemerintah kabupaten Luwu Timur.

Pembahasan LKPJ pelaksanaan APBD 2025 ini dilakukan setelah Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyerahkanRancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (29/6/2026).

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, Jihadin Paruge, dan Wakil Ketua II, Hj Harisah Suharjo.

Paripurna juga dihadiri Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajriadi, Sekretaris Daerah, Dr Ramadhan Pirade, anggota DPRD Lutim, para Asisten dan Staf Ahli, para kepala OPD dan peserta sidang lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menjelaskan, penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan keuangan tersebut telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hasil audit tersebut kembali mengantarkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya.

Adapun realisasi belanja dan transfer mencapai Rp1,90 triliun atau 90,37 persen sehingga pemerintah daerah mencatat surplus anggaran sekitar Rp36,4 miliar dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp21,6 miliar. (bs)

Exit mobile version