MALILI,UJUNGJARI.COM–Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam mengapresiasi kinerja DPRD Luwu Timur yang makin produktif melahirkan peraturan daerah (perda). Ia menegaskan, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti seluruh Perda melalui penyusunan kebijakan teknis dan program pelaksanaan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat terus terjaga sehingga seluruh kebijakan yang telah disepakati dapat diimplementasikan secara optimal untuk mewujudkan Luwu Timur yang maju dan sejahtera,” kata Bupati saat memberi sambutan pada penyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (29/6/2026).
Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, Jihadin Paruge, dan Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo. Turut hadir Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajriadi, Sekretaris Daerah, Dr. Ramadhan Pirade, anggota DPRD Lutim, para Asisten dan Staf Ahli, para kepala OPD dan peserta sidang lainnya.
Paripurna penyerahan Ranperda LKPJ APBD 2025 ini dirangkaikan dengan penetapan tiga ranperda baru yang sangat strategis.
Ketiga perda baru itu adalah Perda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Perda tentang Pengembangan Kawasan Permukiman dan Perumahan, dan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan.
